Perkembangan Penjajahan Inggris di Indonesia


Penjajahan Inggris di Indonesia berlangsung singkat yaitu sekitar 5 tahun. Inggris menguasai pulau Jawa setelah melakukan penyerangan dengan menggunakan 60 kapal dan berhasil menguasai Batavia pada 26 Agustus  1811  kemudian  diteruskan  dengan Kapitulasi Tuntang pada 18 September 1811 Belanda    menyerahkan    Indonesia    kepada Inggris. Saat itu yang memimpin Indonesia adalah Stamford Raffles yang memiliki kebijakan-kebijakan diantaranya.

a.  Pemerintahan

Raffles  membagi  pulau  Jawa  menjadi  16 Karesidenan, sistem ini diteruskan Belanda sampai    akhir pendudukan    di    Indonesia. Dengan    adanya    sistem    karesidenan    ini memudahkan Inggris dalam mengorganisir pemerintahan. Selain itu juga mengubah sistem pemerintahan ke corak barat.

 b. Bidang Ekonomi

Penghapusan  kewajiban  tanaman  ekspor menjadi   awal   kebijakan   Raffles,   selain   itu Raffles juga menghapus pajak hasil bumi (Contingenten) serta sistem penyerahan wajib (Verplichte leverentie) yang dahulu diterapkan oleh VOC.   Raffles melakukan sistem    sewa    tanah    untuk    mendapatkan    pemasukan    kas    Inggris.    Namun pelaksanaannya   mengalami   kegagalan,   ada   3   faktor   yang   menjadi   penyebab kegagalan yaitu : Sulitnya menentukan jumlah pajak tanah karena harus melakukan pengukuran dan penelitian tentang kesuburan tanah, Sistem uang sebagai pajak yang harus dibayar belum berlaku sepenuhnya di masyarakat Indonesia, Kepemilikan tanah masih bersifat tradisional.

c.  Hukum 

Pada bidang hukum,  Raffles mengubah pelaksanaan hukum  yang sebelumnya pada pemerintahan Daendels berorientasi pada ras (warna kulit) namun pada masa Raffles lebih cenderung pada besar kecilnya kesalahan.

d.  Sosial

Raffles menghapus adanya kerja rodi dan perbudakan, namun dalam kenyataannya  Raffles  juga  melakukan  pelanggaran  undang  -  undang  dengan melakukan kegiatan serupa.

e.  Ilmu Pengetahuan

Pada  bidang  Ilmu  pengetahuan  Raffles  menulis  suatu  buku  yang  dinamakan History of Java di London 1817. Selain itu ia juga menulis buku History of the East Indian Archipelago. Raffles mendukung perkumpulan Bataviaach Genootschap serta melakukan temuan berupa bunga Rafflesia Arnoldi. Raffles juga pernah mengundang para ahli pengetahuan dari luar negeri untuk melakukan penelitian - penelitian di Indonesia. Raffles menemukan bunga raksasa yang diyakini sebagai bunga terbesar di dunia bersama seroang bernama Arnoldi.   Adanya gejolak di Eropa atas situasi Inggris dan Belanda berdampak pula bagi pemerintahan Indonesia di bawah Inggris. Ditandatanganinya perjanjian London yang berisi bahwa Belanda mendapatkan kembali jajahannya pada 1814 menjadi akhir dari pemerintahan Inggris di Indonesia. Belanda secara resmi kembali menguasai Indonesia semenjak tahun 1816.

f. Kebijakan Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles

Setelah Inggris menguasai Indonesia, Raffles ditunjuk untuk menjadi Gubernur EIC (East Indies Company) di Indonesia yang diangkat pada 19 Oktober 1811 dan menjabat selama lima tahun (1811 - 1816). Raffles yang menjabat sebagai Gubernur melakukan perubahan - perubahan baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Kebijakan Contingenten yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintahan Daendels kemudian diganti dengan kebijakan sistem sewa tanah (Landrent). Dengan adanya kebijakan ini, pribumi harus membayar sewa atas tanah mereka, karena semua tanah dianggap milik negara.

g.  Pokok Sistem Sewa Tanah

  1. Kerja paksa dan penyerahan wajib yang pernah berlaku dihapuskan.
  2. Hasil pertanian oleh pribumi diambil langsung oleh pemerintah tanpa adanya perantara dari bupati.
  3. Rakyat   harus   membayar   tanah   atas   kepemilikan   tanah   yang   mereka pergunakan kepada pemerintah.

h.  Kegagalan Sistem Sewa Tanah

  1. Sulitnya menentukan pajak untuk luas yang berbeda-beda kepada pemilik tanah.
  2. Sulitnya menentukan tingkat kesuburan suatu tanah
  3. Terbatasnya jumlah pegawai
  4. Sistem uang belum sepenuhnya berlaku di masyarakat pedesaan

i.  Pembagian Wilayah Pada Masa Pemerintahan Raffles

Kebijakan selanjutnya yang dilakukan oleh Raffles yaitu dengan membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Kebijakan ini dilakukan agar pemerintahan Inggris lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap daerah - daerah di pulau Jawa. Setiap residen tersebut dikepalai oleh seorang residen dan asisten residen. 16 Karesidenan tersebut diantaranya Madura, Banyuwangi, Besuki, Pasuruan, Surabaya, Gresik,  Rembang,  Jepara,  Jipang-Grobogan,  Kedu,  Semarang,  Pekalongan,  Tegal,  Cirebon, Batavia dan Banten. Untuk wilayah pedalaman yaitu pada Kasunana Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta wilayah tersebut meliputi Mancanegara Wetan dan Mancanegara Kilen. Setelah menentukan 16 karesidenan, kemudian karesidenan tersebut dibagi menjadi wilayah kabupaten yang dipimpin oleh seorang bupati. Bupati tersebut dibantu oleh seorang patih yang bertugas sebagai pengawas teritorial. Kepala residen membawahi bidang pemerintahan, peradilan serta pajak negara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama