Kehidupan Manusia dalam Ruang Dan Waktu

Konsep Manusia dalam Sejarah



Dua filsuf pada Zaman Poros yang menyebarkan ajarannya di tiga belahan dunia yang berbeda tanpa mengenal satu sama lain.  Namun ajaran mereka masih bertahan dan dipelajari hingga saat ini.

Tahukah  kalian siapa saja  tokoh-tokoh  pada gambar  di  atas?.  Mereka adalah : Socrates, seorang filsuf yunani, Sidarta Gautama, seorang agamawan dan Soekarno, Presiden Republik Indonesia. Mereka semua telah tiada, tetapi mengapa mereka masih dibicarakan sampai sekarang?. Tentunya hal tersebut tidak   terlepas dari peran mereka yang tercatat dalam sejarah umat manusia. Dari tokoh-tokoh ini kalian bisa belajar bahwa manusialah yang memiliki peran penting dalam sejarah dan abadi sepanjang masa. Kalo kalian pingin tahu tentang manusia dalam sejarah lebih lanjut, ayo dibaca modul ini selengkapnya.

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang manusia alangkah lebih baik jika kita cari tahu tentang makna sejarah terlebih dahulu. Kata sejarah diambil dari syajarah (bahasa Arab) yang berarti pohon. Dalam bahasa Inggris history yang berasal dari Yunani historia yang berarti Penemuan (Inquiry), wawancara (Interview), Pernyataan dari seorang saksi mata dan juga laporan mengenai hasil-hasil tindakan. Dari bahasa Yunani istilah historia masuk ke bahasa-bahasa lain, terutama melalui perantaraan bahasa latin.

Dalam  perkembangannya,  konsep  history  (sejarah)  mendapat suatu pengertian baru setelah terjadi percampuran antara penulisan kronik yang ketat secara kronologis dan berupa narasi sejarah yang bebas. Pada abad pertengahan hal itu dikenal dengan istilah biografi yang juga disebut vitae. Kelak penulisan biografi, khususnya biografi orang besar, menyebabkan sejarawan Inggris Thomas Carlyle (1841) mengatakan bahwa sejarah sebagai ‘riwayat hidup orang-orang besar atau pahlawan’ semata. Tanpa mereka tidak ada sejarah. Namun, sejarah memang tidak hanya untuk orang-orang/individu tertentu (orang-orang besar), seperti Socrates, Julius Caesar, Gajah Mada, Napoleon, Soekarno.

Manusia, Terdapat banyak definisi menurut para ahli ternama tentang manusia namun definisi manusia itu sendiri bisa pahami secara bahasa bahwa manusia  berasal  dari  kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin),  yang  berarti berpikir,  berakal  budi atau  makhluk  yang  berakal  budi  (mampu  menguasai makhluk lain).  Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah  fakta,  sebuah  gagasan  atau  realitas,  sebuah  kelompok  (genus)  atau seorang individu.

Manusia juga   dapat   diartikan   berbeda-beda   baik   menurut   sudut pandang biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis,  manusia  diklasifikasikan  sebagai Homo  Sapiens (Bahasa  Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi menurut agama, dan dalam hubungannya dengan kekuatan keTuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain.

Manusia merupakan makhluk hidup ciptaan Tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif. Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar di antara semua makhluk yang ada di bumi.

Manusia hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan alam dan sosial  budayanya.  Dalam lingkungan alamnya, manusia hidup  dalam  sebuah ekosistem yakni suatu unit atau satuan fungsional dari makhluk-makhluk hidup  dengan lingkungannya. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan  suatu  oganisme  hidup  (living  organism). Terbentuknya  pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.

Tatkala   seorang   bayi   lahir,   ia   merasakan   perbedaan   suhu   dan kehilangan energi, dan oleh karena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup.

Manusia sebagai makhluk social, artinya manusia hanya akan menjadi apa dan siapa bergantung  ia  bergaul  dengan siapa.  Manusia tidak        bisa hidup sendirian, sebab jika hanya sendirian ia tidak “menjadi” manusia. Dalam pergaulan hidup, manusia menduduki fungsi yang bermacam-macam. Di satu sisi ia menjadi anak buah, tetapi di sisi lain ia adalah pemimpin. Di satu sisi ia adalah ayah atau ibu, tetapi di sisi lain ia adalah anak. Di satu sisi ia adalah kakak, tetapi di sisi lain ia adalah adik. Demikian juga dalam posisi guru dan murid, kawan dan lawan, buruh dan majikan, besar dan kecil, mantu dan mertua dan seterusnya. Dalam hubungan antar manusia (interpersonal), ada pemimpin yang sangat dipatuhi dan dihormati.

Sejarah  juga  membahas  kelompok  masyarakat  dalam  hal  ini  adalah manusia. Dapat dikatakan bahwa sejarah merupakan ilmu tentang  manusia. Namun   dalam   sejarah   bukan   cerita   tentang   masa   lalu   manusia   secara keseluruhan. Demikian pula dengan manusia yang menjadi obyek penelitian antropologi ragawi, seperti hasil penelitian Steve Olson dalam Mapping Human History (2006) yang berhasil melacak asal usul manusia modern di empat benua dan penyebarannya di seluruh dunia selama lebih dari 150.000 tahun silam. Hal tersebut bukanlah sejarah.

Dalam  ilmu sejarah dibahas tentang manusia dalam  kegiatan dengan masyarakat    atau    bangsanya    merupakan    kajian    utama,    yakni    segala aktivitas manusia  pada  masa  lalu.  Namun,  seperti  yang  telah  diungkapkan sebelumnya,   bukan   berarti   sejarah   membahas   aktivitas manusia   secara keseluruhan. Kisah manusia tersebut berkaitan dengan kehidupan manusia yang berkreasi dalam menghadapi kehidupannya. masa lampau, misalnya bagaimana manusia pada zaman batu makan, minum, berpakaian serta melakukan perjalanan menjadi pengalaman yang  diwariskan bagi masa-masa sesudahnya.

Sebagai contoh adalah bagaimana  kreativitas manusia untuk melakukan perjalanan dari suatu tempat ketempat lain. Kisah manusia tersebut dibatasi oleh waktu dan ruang, serta tempat manusia itu berada. Pada awalnya manusia menggunakan tenaganya sendiri dengan berjalan kaki. Lalu mereka memanfaatkan tenaga hewan, misalnya kuda untuk melakukan perjalanan. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan teknologi sebagai hasil kreativitas manusia, mereka menggunakan sarana perahu di air dengan bantuan angin untuk melakukan perjalanan. Selanjutnya, mereka menemukan suatu alat yang mengubah air menjadi uap untuk dijadikan tenaga penggerak (motor). Demikian seterusnya hingga  mereka menemukan tenaga  penggerak lain berupa bahan bakar minyak. Dari sudut pandang waktu kreativitas manusia pada masa lampau berbeda dengan kreativitas manusia pada masa kini.

Manusia  dan  sejarah  tidak  dapat  dipisahkan,  sejarah  tanpa  manusia adalah  khayal.  Manusia  dan  sejarah  merupakan  kesatuan  dengan  manusia sebagai subyek dan obyek sejarah. Bila manusia dipisahkan dari sejarah maka ia bukan manusia lagi, tetapi sejenis mahluk biasa, seperti hewan (Ali 2005:101) Di  dalam konteks ini   ingatan manusia memegang peranan yang sangat penting. Ingatan itu digunakan manusia untuk menggali  kembali  pengalaman yang pernah dialaminya. Mengingat berarti mengalami lagi, mengetahui Kembali sesuatu  yang  pernah  terjadi  di  masa  lalu.  Namun  ingatan  manusia  terbatas sehingga  perlu  alat  bantu  yaitu  tulisan  yang  berfungsi  untuk  menyimpan ingatannya.  Terbatasnya  ingatan  manusia  dikarena  beberapa  factor  bisa  usia ataupun kejadian yang membuat trauma sehingga ingatannya tidak bisa Kembali secara utuh. Oleh karena itu salah satu hal terbaik untuk selau mengingat adalah dengan menulis semua pengalaman yg dialaminya.

Dengan tulisan, manusia mencatat pengalamannya. Pengalaman yang dialami manusia, dituturkan kembali dengan menggunakan Bahasa, Sejarah merupakan pengalaman manusia dan ingatan manusia yang diceritakan. Dapat dikatakan bahwa manusia berperan dalam sejarah yaitu sebagai pembuat sejarah karena manusia yang membuat pengalaman menjadi sejarah. Manusia adalah penutur sejarah  dari  cerita sejarahnya  sendiri  sehingga semakin jelas  bahwa manusia adalah sumber sejarah.

Konsep Ruang   dalam Sejarah

Anak-anak hebat Indonesia, pernahkan kalian menampilkan sebuah cerita drama dalam sebuah panggung pertunjukan di satu tempat?. Tanpa adanya panggung pasti cerita drama kalian tidak akan terjadi. Hal ini menunjukkan bahwasanya sebuah tempat memegang peranan penting dalam sebuah peristiwa. Demikian juga peristiwa sejarah, bisa  terjadi di berbagai ruang kehidupan  baik lokal, nasional maupun dunia. Peristiwa dalam gambar diatas merupakan peristiwa yang terjadi di dunia yang membawa dampak bagi negara kita dan negara2 berkembang lainnya lhoo. Peristiwa pemboman kota Nagasaki dan kota Hirosima  menunjukkan bahwa  ruang  tidak  bisa  dipisahkan  dalam  kehidupan manusia. Ayoo lanjut membaca modul berikut agar kalian lebih tahu tentang ruang dalam sejarah.

Ruang adalah konsep yang paling melekat dengan waktu. Ruang merupakan  tempat  terjadinya  berbagai  macam  peristiwa  –  peristiwa  sejarah dalam  perjalanan  waktu.  Penelaahan  suatu  peristiwa  berdasarkan  dimensi waktunya tidak dapat terlepaskan dari adanya ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut. Jika waktu menitik beratkan pada aspek kapan peristiwa itu terjadi, maka konsep ruang menitikberatkan pada aspek tempat dimana peristiwa itu terjadi.

Konsep Ruang Sejarah mengenal adanya dimesi spasial dan dimensi temporal. Spasial atau ruang merupakan tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah. Sedangkan temporal atau waktu ini berhubungan dengan kapan peristiwa tersebut terjadi. Sedangkan manusia adalah subjek dan objek sejarah. Manusia sebagai pelaku dan penulis sejarah itu sendiri.

Konsep ruang, sebagai tempat terjadinya peristiwa disini terkait dengan aspek geografisnya. Unsur ruang ini akan menjadikan pemahaman kita tentang peristiwa  sejarah  menjadi  riil.  Contohnya  sejarah  Reformasi  Indonesia  tahun 1998.  Banyak  sejarawan  mencantumkan  Jakarta  sebagai  tempat  terjadinya peristiwa tersebut.

sejarah reformasi Indonesia sangatlah penting. Tidak ada peristiwa yang berlangsung tanpa medium ruang. Segala peristiwa terjadi di dunia berlangsung dalam ruang atau wilayah tertentu. Segala tindakan dan perilaku manusia terjadi di tempat atau lokasi tertentu. Adanya ruang membuat pemahaman kita tentang pristiwa sejarah menjadi nyata. Selain itu, memungkinkan orang membuat kategorisasi peristiwa sejarah berdasarkan tempat, seperti sejarah lokal, sejarah daerah, sejarah nasional, sejarah wilayah, dan sejarah dunia.

Di dalam KBBI disebutkan pengertian ruang adalah sela-sela antara dua deret tiang atau sela-sela empat deret tiang, atau yang juga diartikan sebagai rongga yang berbatas atau terlingkung oleh bidang, atau juga rongga yang tidak berbatas, tempat segala yang ada. Dalam sejarah, ruang atau tempat merupakan unsur  penting  yang  harus  ada.  Bila  diibaratkan sebuah  pertunjukkan, maka ruang merupakan panggung disaat peristiwa sejarah berlangsung. Ruang atau tempat terjadinya peristiwa sejarah terkait dengan unsur geografis. Akan tetapi, ruang atau tempat tersebut bukanlah ruang yang steril.

Dengan demikian, suatu peristiwa sejarah merupakan proses interaksi.  Seperti  saat  terjadi perlawanan terhadap Belanda misalnya, maka harus ditegaskan kapan dan di mana penjajahan tersebut berlangsung. Perang Diponegoro dan Perang Padri terjadi   pada   waktu   yang   beriringan, akan tetapi keduanya terjadi pada ruang dan tempat yang berbeda. Oleh sebab itu kedua peristiwa ini memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang berbeda     serta     memiliki     keunikan Perang Diponegoro tersendiri.

Konsep ruang dalam sejarah berkaitan dengan lokasi atau tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah, dimana konsep ruang dalam sejarah menyebabkan adanya pembagian sejarah. Jika mempelajari sejarah menggunakan konsep ruang, kita tentu bisa  menganalisis dan membandingkan pola kehidupan di suatu daerah, termasuk pola pikir dan pola perilaku masyarakat setempat.

Peristiwa ataupun kejadian dari masa yang  lalu selalu berlangsung dalam batasan ruang atau tempat tertentu. Unsur ruang yang menjadi tempat terjadinya peristiwa akan memberikan gambaran jelas kepada kita bahwa peristiwa itu memang nyata adanya.


Konsep Waktu dalam Sejarah

Waktu, mendengar kata ini apa yang ada dibenak kalian?. Kata itu merujuk pada jam,hari,tanggal, atau tahun. Tanpa kita sadari waktu terus berjalan dan melekat pada kehidupan kita sehari-hari. Jika kita tidak bisa mengelola waktu dengan baik maka kita akan tergerus oleh waktu, karena kita tidak ada dapat memutar kembali waktu.

Kalian perhatikan gambar diatas, gambar tentang peristiwa gerakan massa yang terjadi pada kurun waktu yang berbeda, tetapi memiliki gerakan yang sama, namun berbeda dalam ruang dan waktu dalam memperjuangkan kesejahteraan kehidupan masyarakat. Ayo kita cari tahu tentang waktu dalam sejarah dengan membaca ini.

Waktu adalah seluruh rangkaian ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung (KBBI Online). Dalam sejarah, unsur waktu merupakan unsur sangat penting. Sebab mempelajari sejarah bukanlah mempelajari sesuatu yang berhenti melainkan mempelajari sesuatu yang terus bergerak seiring dengan perjalanan waktu. Setiap peristiwa sejarah berada pada kurun waktu tertentu yang memiliki latar belakang kurun waktu sebelumnya. Unsur waktu juga memberikan konteks atau setting tertentu bagi berlangsungnya peristiwa sejarah. Oleh sebab itu, dalam mempelajari sejarah, harus ditentukan dengan tegas dan jelas siapa pelakunya, kapan terjadinya, dan dimana peristiwa itu berlangsung.

Konsep waktu dalam sejarah, menurut Kuntowijoyo mencakup empat hal, yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Dalam hal perkembangan, sejarah akan melihat dan mencatat peristiwa yang menunjukan terjadinya perubahan dalam masyarakat dari satu bentuk ke bentuk yang lain, biasanya dari yang sederhana ke bentuk yang lebih rumit. Dalam sejarah, juga terjadi kontinuitas atau kesinambungan yang melahirkan kondisi baru, namun tetap diwariskan atau diteruskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat. Dalam sejarah, pengulangan terjadi sebelumnya terulang kembali pada masa sesudahnya atau masa sekarang. Sehingga menghasilkan perubahan yang terjadi karena praktik lama dinilai tidak memadai lagi untuk menunjang kemajuan dan tata kehidupan.

Konsep waktu dalam sejarah, menurut Kuntowijoyo mencakup empat hal, yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan. Dalam hal perkembangan, sejarah akan melihat dan mencatat peristiwa yang menunjukan terjadinya perubahan dalam masyarakat dari satu bentuk ke bentuk yang lain, biasanya dari yang sederhana ke bentuk yang lebih rumit. Dalam sejarah, juga terjadi kontinuitas atau kesinambungan yang melahirkan kondisi baru, namun tetap diwariskan atau diteruskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat. Dalam sejarah, pengulangan terjadi sebelumnya terulang kembali pada masa sesudahnya atau masa sekarang. Sehingga menghasilkan perubahan yang terjadi karena praktik lama dinilai tidak memadai lagi untuk menunjang kemajuan dan tata kehidupan.

Konsep waktu terbagi menjadi tiga, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa akan datang . Dalam sejarah, konsep waktu yang paling dominan adalah masa lampau. Akan tetapi, konsep waktu pada masa lampau ini juga memengaruhi peristiwa pada masa kini. Sebagai contoh, pada masa lampau Republik Indonesia memilih bentuk Negara Kesatuan (NKRI) dengan pertimbangan kemajemukan sosial dan adanya ribuan pulau yang membentang dari Sabang sampai Merauke. Keputusan pemerintah tetap bertahan sampai sekarang. Oleh sebab itu, keputusan pemerintah pada masa lampau berpengaruh terhadap perkembangan negara pada masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep waktu dalam sejarah meliputi dua hal, yakni (1) proses kelangsungan dari suatu peristiwa dalam batasan waktu tertentu, (2) kesatuan kelangsungan waktu, yaitu waktu pada masa yang lampau, sekarang, dan masa yang akan datang. Sebagai  contoh, pemerintahan Orde Baru yang mengalami kemunduran dengan peristiwa mundurnya Presiden Soeharto dari jabatannya pada tanggal 21 Mei 1998 atau contoh lain, Pembacaan Naskah Proklamasi oleh Bung Karno pada pukul 10.00 WIB tanggal 17 Agustus 1945.

Konsep waktu dalam sejarah mempunyai arti kelangsungan (continuity) dan satuan atau jangka berlangsungnya perjalanan waktu (duration). Kelangsungan waktu atas kesadaran manusia terhadap waktu dibagi menjadi tiga dimensi, yaitu: (1) Waktu yang lalu atau the past, menyusul, (2) Waktu sekarang atau the present, dan berlanjut, (3) Waktu yang akan datang atau the future. Waktu (dimensi temporal) memiliki dua makna, yaitu makna denotatif dan makna konotatif. Makna waktu secara denotatif merupakan satu-kesatuan, yaitu detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, dan seterusnya. Pada  umumnya,  konsep  waktu dalam     mempelajari     sejarah adalah masa   lalu,   masa   kini,   dan masa yang akan datang.
Masa-masa lalu itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi, masa lalu bukan merupakan  suatu  masa  yang  final, terhenti, dan tertutup. Masa lalu itu bersifat terbuka dan berkesinambungan. Sehingga, dalam sejarah, masa lalu manusia bukan demi masa lalu itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lalu dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa sekarang serta sebagai pijakan mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini dan menjadi  acuan  untuk  perencanaan  masa  yang  akan  datang.  Seperti  sebuah ungkapan  “Semakin  anak  panah  kita  tarik  kebelakang  akan  semakin  jauh. Jangkauannya, dengan belajar sejarah, mengetahui  masa lampu maka kita akan dapat  menyiapkan  masa  depan  dengan  lebih  baik”.  Sejarah  dapat  digunakan sebagai modal bertindak dalam kehidupan sosial, politik, budaya, dan ekonomi pada suatu ruang atau tempat tertentu. Sedangkan makna waktu secara konotatif berarti ruang yang merupakan tempat terjadinya peristiwa.

Perspektif waktu merupakan dimensi yang sangat penting dalam sejarah. Sekalipun sejarah itu erat kaitannya dengan waktu lalu, tetapi waktu lalu itu terus berkesinambungan. Sehingga perspektif waktu dalam sejarah,   ada   waktu   lampau, kini dan yang akan datang. Waktu akan memberikan makna dalam kehidupan dunia yang sedang dijalani sehingga selama hidup manusia tidak dapat lepas dari waktu karena perjalanan hidup manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama