Perang Teluk II merupakan konflik antara Irak dan Kuwait yang kemudian berkembang menjadi perang Irak melawan pasukan multinasional di bawah komando Amerika Serikat. Konflik Irak-Kuwait diawali dengan adanya invasi Irak ke Kuwait pada tanggal 2 Agustus 1990. Perang Teluk II disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut :
- Adanya sengketa antara Irak dan Kuwait tentang masalah minyak di Padang Rumaillah yang letaknya di perbatasan Irak-Kuwait
- Ambisi Saddam Hussein untuk menjadi pemimpin negara-negara Arab
- Irak mengklaim bahwa secara historis Kuwait merupakan wilayah Irak
- Ekonomi Irak pasca Perang Teluk I yang sangat parah, dan beban utang luar negeri mencapai 70 Milyar Dollar AS. Selain itu, banyak ladang-ladang minyak Irak yang rusak akibat perang
- Terjadinya pelanggaran kuota minyak oleh Kuwait dan Uni Emirat Arab (UEA), sehingga produksi minyak membanjiri dunia yang mengakibatkan kerugian dipihak Irak sebesar 14 Milyar Dollar AS
Pada dini hari tanggal 2 Agustus 1990, sekitar 100.000 tentara Irak menggempur Kuwait. Penguasa Kuwait, Emir Syaikh Jaber Al Ahmad Al Asabar, lari menyelamatkan diri ke Arab Saudi.
Invasi yang dilakukan Irak ke Kuwait menimbulkan protes keras dari dunia internasional. Dewan Keamanan PBB segera mengeluarkan Resolusi No. 660 yang isinya agar Irak segera menarik mundur pasukannya dari Kuwait. Batas penarikan mundur ditetapkan tanggal 15 Januari 1991. Apabila sampai batas tersebut Irak tidak menarik pasukannya, maka pasukan multinasional akan memaksannya. Sampai dengan tanggal 15 Januari 1991, ternyata Irak tidak mau menarik pasukannya dari Kuwait. Pada tanggal 17 Januari 1991, pasukan multinasional di bawah komando Amerika Serikat melancarkan serangan udara secara besar-besaran ke Irak. Dengan ditandai Operation Desert Strom atau Operasi Badai Gurun, pasukan multinasional mengarahkan sasarannya pada semua sarana strategis di Irak, seperti pangkalan rudal, pangkalan militer, pabrik kimia dan nuklir, jalur logistik dan gudang persenjataan. Serangan ini bertujuan untuk melumpuhkan kekuatan Irak dan memaksa Irak keluar dari Kuwait.
Perang Teluk II berakhir dengan genjatan senjata pada tanggal 28 Februari 1991, dengan syarat Irak harus menghancurkan senjatanya. Sementara itu, sejumlah pasukan Amerika Serikat masih bertahan di Irak Selatan sebagai no-fly zone (daerah larangan terbang) bagi pesawat-pesawat Irak. Alasannya untuk melindungi kaum muslim Syiah.
Ketika Bill Clinton menjabat Presiden Amerika Serikat, pihak Amerika Serikat tidak lagi mengurusi masalah Irak. Akan tetapi, setelah turunnya Presiden Bill Clinton dan digantikan oleh George W. Bush, urusan Amerika Serikat dengan Irak muncul kembali. George W. Bush memerintahkan pengiriman pasukan Amerika Serikat ke Irak. Serangan itu dilakukan dengan alasan sebagai bagian dari War on Terrorism (perang terhadap terorisme). Irak dituduh mengembangkan senjata pemusna massal. Namu, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti.
Serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat tidak dihindari oleh pasukan Irak. Presiden Irak, Saddam Hussein yang berhasil lolos dari serangan pasukan Amerika Serikat akhirnya dapat ditangkap di tempat persembunyiannya. Sementara pasukan militan Irak melakukan serangan gerilya serta menyerang pasukan Amerika Serikat di Irak. Pengadilan terhadap Saddam Hussein diserahkan kepada pemerintahan Irak yang baru, namu tetap berada di bawah pengawasan pasukan Amerika Serikat. Pengadilan Irak akhirnya menjatuhkan hukuman mati kepada Saddam Hussein atas tuduhan pembunuhan massal warga Kurdi. Hingga kini situasi di Irak tidak menentu.
Perang Teluk membawa banyak dampak buruk dalam bidang sosial dan ekonomi. Banyak rakyat sipil yang menjadi korban perang ini. Di sisi lain, pembangunan ekonomi jadi terhambat, karena produksi minyak menurun drastis dan mempengaruhi perekonomian dunia, khususnya sektor industri di dunia Barat dan Jepang. Banyak ladang minyak yang terbakar dan jatuh di laut, hal ini berakibat pada kerusakan lingkungan
Perpecahan di negara Arab menimbulkan rasa tidak nyaman dalam kehidupan sehari-hari yang tegang akibat peperangan. Pasca berakhirnya Perang Teluk, negara yang terlibat perang mengadakan perbaikan hubungan bilateral dan keududukna Amerika Serikat semakin kuat di Timur Tengah
Posting Komentar