Amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dikembangkan
dalam silabus mata pelajaran Sejarah dengan cara melakukan integrasi kompetensi
sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ketiga kompetensi ini diberikan dalam
bentuk pengajaran yang berbeda, yakni pengajaran tidak langsung (indirect teaching) untuk kompetensi
sikap, dan pengajaran langsung (direct
teaching) untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan.
Secara global pada abad ke-21 ini bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang berat dari dalam maupun luar. Di dalam, masyarakat menghadapi berbagai konflik horizontal yang bersifat Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA), krisis kepercayaan terhadap aparatur dan institusi Negara. Disamping itu korupsi yang melibatkan anggota dewan, pengusaha, dan aparat penegak hukum semakin merajalela, saling menghujat satu sama lain, jurang pemisah antara kaya dan miskin semakin lebar, dan fenomena lainnya yang cenderung mengarah kepada disintegrasi bangsa. Dari luar, bangsa ini dihadapkan oleh perkembangan budaya asing yang bebas masuk ke dalam Negara ini sebagai konsekuensi dari globalisasi, seperti menghadapi Integrasi Komunitas ASEAN (ASEAN Community 2020) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2015. Liberalisme, materialisme, sekulerisme, hedonisme, dan konsumerisme mempengaruhi pola pikir dan perilaku bangsa ini. Ironisnya, bangsa ini enggan untuk belajar dari sejarah. Seharusnya bangsa ini mengambil pelajaran dari para pendiri bangsa. Bahwa setelah melalui proses yang panjang bangsa ini bisa dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang masih berdiri tegak sampai saat ini.
Silahkan download melalui link dibawah ini!
PERANGKAT RPP SEJARAH PEMINATAN SMA
PERANGKAT SILABUS SEJARAH PEMINATAN SMA
SILABUS SEJARAH PEMINATAN KELAS X
PERANGKAT RPP SEJARAH INDONESIA SMA
PERANGKAT SILABUS SEJARAH INDONESIA SMA
SILABUS SEJARAH INDONESIA KELAS X
PERANGKAT PROTA SEJARAH SMA
PERANGKAT PROMES SEJARAH SMA
Sejarah merupakan salah satu disiplin dalam ilmu pengetahuan yang mengkaji aktivitas manusia sebagai individu, kelompok, atau masyarakat dalam konteks ruang dan waktu. Aktivitas individu, kelompok, atau masyarakat tersebut akan melahirkan peristiwa. Tidak semua peristiwa penting untuk perkembangan dan perubahan masyarakat, melainkan peristiwa yang bermakna sosial dan berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan. Pada suatu peristiwa akan muncul tokoh yang terlibat, bahkan berperan penting di dalamnya. Di antara tokoh-tokoh ini lah yang kemudian dalam penulisan sejarah dapat dinyatakan sebagai pahlawan. Pahlawan ialah sosok yang mampu melampaui dirinya sendiri, dimana dalam dirinya terkandung nilai-nilai kebaikan yang bersifat pribadi maupun sosial. Mengkaji pahlawan dalam sejarah memiliki nilai-nilai keteladanan yang dapat dijadikan sumber dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Dengan demikian peristiwa dan tokoh merupakan kajian penting dalam disiplin ilmu sejarah.
Selain kajian terhadap suatu peristiwa, sejarah juga mengkaji perkembangan suatu masyarakat. Masyarakat dalam konteks yang lebih luas pada kajian sejarah bisa menjadi kajian terhadap suatu bangsa seperti kajian perkembangan bangsa Indonesia dan dunia.
Penulisan sejarah baik sebagai peristiwa maupun sebagai proses perkembangan membutuhkan suatu metodologi sebagaimana lazimnya dalam suatu ilmu pengetahuan. Dalam metodologi tersebut, akan digunakan berbagai konsep atau teori yang digunakan. Kajian suatu peristiwa atau perkembangan akan melahirkan konsep ruang, waktu, perkembangan, perubahan, keberlanjutan, konflik, integrasi, dan konsep-konsep lainnya.
Konsep-konsep tersebut sebagaimana ada dalam ilmu sejarah, dapat pula dipahami oleh guru dan peserta didik dalam pembelajaran sejarah. Berdasarkan pemahaman konsep-konsep dalam ilmu sejarah, guru dan peserta didik akan memahami bagaimana suatu masyarakat berubah. Misalnya bagaimana bangsa Jepang dalam sejarahnya mampu menjadi masyarakat maju seperti sekarang ini. Ada beberapa nilai yang dapat diambil dalam memahami masyarakat Jepang itu, yang dapat menjadi nilai dalam pendidikan, seperti kerja keras, disiplin, kerjasama, menjung tinggi nilai-nilai tradisi lokal dan sebagainya. Dengan demikian konsep waktu yang menjadi ciri khas dalam ilmu sejarah dapat melihat waktu itu dalam tiga dimensi yaitu masa lalu, masa kini dan masa depan.
Sejarah memiliki arti strategis dalam pembentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat serta membentuk manusia Indonesia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
Mata pelajaran sejarah memiliki tujuan antara lain: (1) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia serta dunia melalui pengalaman sejarah bangsa Indonesia dan bangsa lain; (2) mengembangkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, dan penghargaan kritis terhadap hasil dan prestasi bangsa Indonesia dan umat manusia di masa lalu; (3) membangun kesadaran tentang konsep waktu dan ruang dalam berpikir kesejarahan (historical awareness); (4) mengembangkan kemampuan berpikir sejarah (historical thinking), keterampilan sejarah (historical skills), dan wawasan terhadap isu sejarah (historical issues), serta menerapkan kemampuan, keterampilan dan wawasan tersebut dalam kehidupan masa kini; (5) mengembangan perilaku yang didasaran pada nilai dan moral yang mencerminkan karakter diri, masyarakat, dan bangsa; (6) menanamkan sikap berorientasi kepada kehidupan masa kini dan masa depan berdasarkan pengalaman masa lampau; (7) memahami dan mampu menangani isu-isu kontroversial untuk mengkaji permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakatnya; (8) mengembangkan pemahaman internasional dalam menelaah fenomena actual dan global.
Muatan isi mata pelajaran Sejarah mengembangkan peserta didik agar memiliki kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik, pewaris nilai-nilai kebangsaan dan memiliki kepedulian terhadap permasalahan kehidupan masyarakat dan bangsa pada masa kini dan masa depan.
Pembelajaran Sejarah dirancang untuk membekali peserta didik dengan keterampilan dan cara berpikir sejarah, membentuk kesadaran sejarah, menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan, mengembangkan inspirasi, dan mengaitkan peristiwa lokal, nasional dengan peristiwa global dalam satu rangkaian sejarah.
Dalam rangka mengimplementasikan kebutuhan tersebut maka perlu disusun silabus mata pelajaran sejarah. Silabus ini kemudian dijabarkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) oleh guru yang diaktualisasikan dalam proses pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan abad ke-21.
Silabus ini disusun dengan format dan penyajian/penulisan yang sederhana sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Penyederhanaan format dimaksudkan agar penyajiannya lebih efisien, tidak terlalu banyak halaman namun lingkup dan substansinya tidak berkurang, serta tetap mempertimbangkan tata urutan (sequence) materi dan kompetensinya. Penyusunan silabus ini dilakukan dengan prinsip keselarasan antara ide, desain, dan pelaksanaan kurikulum; mudah diajarkan oleh guru (teachable); mudah dipelajari oleh peserta didik (learnable); terukur pencapainnya (measurable), dan bermakna untuk dipelajari (worth to learn) sebagai bekal untuk kehidupan dan kelanjutan pendidikan peserta didik.
Silabus ini bersifat fleksibel, kontekstual, dan memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan dan melaksanakan pembelajaran, serta mengakomodasi keunggulan-keunggulan lokal. Atas dasar prinsip tersebut, komponen silabus mencakup kompetensi dasar, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran. Uraian pembelajaran yang terdapat dalam silabus merupakan alternatif kegiatan yang dirancang berbasis aktivitas. Pembelajaran tersebut merupakan alternatif dan inspiratif sehingga guru dapat mengembangkan berbagai model yang sesuai dengan karakteristik masing-masing mata pelajaran. Dalam melaksanakan silabus ini guru diharapkan kreatif dalam pengembangan materi, pengelolaan proses pembelajaran, penggunaan metode dan model pembelajaran, yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat serta tingkat perkembangan kemampuan kemampuan peserta didik.
B.
Kompetensi Setelah Mempelajari Ilmu Pengetahuan Sosial Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
menjadi salah satu mata pelajaran di pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs),
sedangkan di pendidikan menengah (SMA/MA) IPS dikenal sebagai kelompok peminatan
bersama-sama dengan peminatan MIPA; Bahasa dan Budaya. IPS di pendidikan dasar
khususnya SD, bersifat terpadu-integreted
karena itu pembelajarannya tematik. Pada kelas rendah (I,II dan III) IPS
dipadukan dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, PPKn, dan Matematika; pada
SD/MI kelas tinggi (Kelas IV, V, dan VI)
menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Pada jenjang SMP/MTs, pembelajarannya bersifat terpadu-korelatif, secara
materi konsep-konsep ilmu sosial dalam IPS belum terikat pada tema. Pada
pendidikan menengah yaitu SMA/MA IPS
menjadi kelompok peminatan, yang di dalamnya terdiri atas mata pelajaran yang
berdiri sendiri (monodisipliner) yaitu Geografi, Sosiologi, Ekonomi, dan
Sejarah.
Setelah mengikuti pembelajaran
IPS di pendidikan dasar dan kelompok peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial di
pendidikan menengah, peserta didik akan memiliki kemampuan sebagai berikut.
·
Mengenal dan
memahami konsep-konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya;
·
Mengaplikasikan teori, pendekatan
dan metode ilmu-ilmu sosial dan humaniora, dalam penelitian sederhana dan mengomunikasikan secara lisan dan/atau
tulisan sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah dengan memanfaatkan teknologi informasi;
·
Berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, kreatif, inovatif, kolaboratif dan
terampil menyelesaikan masalah dalam
kehidupan masyarakat;
·
Memahami dampak dari perkembangan
ilmu pengetahuan terhadap perkembangan teknologi dan kehidupan manusia baik di
masa lalu maupun potensi dampaknya di masa depan bagi dirinya, orang lain, dan
lingkungannya
· Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan serta bangga menjadi warga negara Indonesia; dan
Berkomunikasi, bekerja sama, dan berdaya saing dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, global.
Posting Komentar