Pengertian Penelitian Sejarah
Penelitian
sejarah adalah salah satu penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data
secara sistematik, berkaitan dengan kejadian masa lalu untuk menguji hipotesis
yang berhubungan dengan faktor-faktor penyebab, pengaruh atau perkembangan
kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang (Sukardi, 2003,
hal. 203). Penelitian sejarah di lakukan untuk merekonstruksi
ulang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
Menurut
Sjamsuddin (2007, hal. 89) paling tidak ada enam tahap yang harus ditempuh
dalam penelitian sejarah yaitu:
a.
Memilih topik yang sesuai
b.
Mengusut semua evidensi
(bukti) yang relevan dengan topik
c.
Membuat catatan tentang
apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika
penelitian sedang berlangsung dengan membuat system card, fotokopi, komputer dan internet.
d.
Mengevaluasi secara
kritis semua bukti yang telah dikumpulkan (kritik sumber)
e.
Menyusun hasil-hasil
penelitian (catatan fakta-fakta) ke dalam suatu pola yang benar dan berarti
yaitu sistematika tertentu yang telah disajikan sebelumnya.
f.
Menyajikannya dalam suatu
cara yang menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca
sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin.
Penelitian
sejarah pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah,
merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah
yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi.
Penelitian di lakukan terhadap sumber-sumber sejarah.
Dalam penelitian sejarah seorang peneliti juga tidak boleh melupakan komponen
dari 5W+1H. Metode dan metodologi mempunyai hubungan
erat meskipun tetap ada perbedaan. Pengertian metode pada umumnya adalah
menurut kamus Webster’s Third New
International Dictionary of the English Language(Sjamsuddin, 2007, hal.
12-13):
a.
Suatu prosedur atau
proses untuk mendapatkan suatu objek
b.
Suatu disiplin atau
sistem yang acapkali dianggap sebagai suatu cabang logika yang berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan ke dalam atau
eksposisi dari beberapa subjek.
c.
Suatu prosedur, teknik,
atau cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai oleh atau yang
sesuai untuk suatu ilmu (sains), seni, atau disiplin tertentu.
d.
Suatu rencana sistematis
yang diikuti dalam menyajikan materi untuk pengajaran.
e.
Suatu cara memandang,
mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada materi-materi
artistik: 1) suatu cara, teknik, atau proses dari atau untuk melakukan sesuatu;
2) suatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik.
·
Tujuan dan Ciri Penelitian
Sejarah
Penelitian sejarah bertujuan untuk memahami masa lalu
dan mencoba memahami keadaan masa kini atas dasar peristiwa yang telah terjadi
pada masa lampau. Penelitian sejarah dilakukan dengan tujuan agar kita dapat
memperkaya pengetahuan tentang bagaimana dan mengapa peristiwa tersebut terjadi
serta untuk mengetahui proses berjalannya masa lalu hingga menjadi masa kini.
Harapan dari penelitian sejarah untuk meningkatkan pemahaman tentang kejadian
masa kini serta memperoleh dasar-dasar yang lebih rasional untuk menentukan
tindakan dan sikap pada masa kini. Y.A. Ghani Abdullah (2004:208) menyatakan
“studi historis ialah upaya pengungkapan dan pemahaman terhadap masa kini.
Siapa yang tidak memiliki masa lalu (sejarah), ia tidak memiliki masa depan.
Artinya, sejarah menjadi faktor penting dalam merentas sebuah kemajuan”. Oleh
karena itu, tujuan penelitian sejarah tidak dapat dilepaskan dengan kepentingan
masa kini dan masa mendatang.
·
Langkah-langkah
Penelitian Sejarah
o Pemilihan
Subjek yang akan di teliti
Langkah awal suatu penelitian ilmiah dimulai dengan pemilihan topik yang
akan di teliti. Pemilihan topik harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya
:
-
Topik
penelitian harus menarik dan unik sehingga kita merasa semangat untuk melakukan
penelitian.
-
Masalah
dalam topik penelitian harus memiliki arti yang penting bagi ilmu pengetahuan
ataupun lainnya.
-
Masalah
yang tercakup dalam topik harus memungkinkan untuk di teliti.
Pemilihan topik juga berkaitan dengan sumber-sumber
penelitian yang ada. Jika topik yang kita pilih menarik tetapi sumber utamanya
tidak berhasil di temukan maka penelitian tidak akan dapat dilakukan. Calon
peneliti harus memiliki wawasan yang luas mengenai sumber-sumber sejarah agar
pemilihan topik dapat di peroleh secara cepat dan tepat.
o Heuristik
(Pengumpulan Data)
Heuristik adalah upaya-upaya penelitian yang mendalam untuk
menghimpun jejak-jejak sejarah atau
mengumpulkan dokumen-dokumen agar dapat mengetahui segala bentuk peristiwa atau
kejadian-kejadian bersejarah dimasa lampau. Jejak-jejak atau dokumen yang berhasil dikumpulkan itu
merupakan barang yang sangat berharga bagi penelitian sejarah. Berhasil
tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti
mengenai sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber
(Sobana Hs, 2008, hal. 4). Menurut
Carrard (1992) dan Gee (1950) dalam (Sjamsuddin, 2007, hal.
86) heuristik (heuristics) merupakan
sebuah kegiatan mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data-data/materi
sejarah/evidensi sejarah.Para
ahli atau sejarahwan memulai dengan mengumpulkan informasi-informasi sebanyak-
banyaknya tentang peristiwa sejarah yang akan ditelitinya. Sumber-sumber
sejarah dapat di temukan di perpustakaan, arsip dan museum. Pengetahuan
praktis mengenai petunjuk-petunjuk atau indeks-indeks ini dan bagaimana
menggunakan perpustakaan dan arsip adalah syarat mutlak bagi penelitian
sejarah. Pengetahuan tersebut muncul biasanya selama proses pengumpulan materi
itu berlangsung (Sjamsuddin, 2007, hal. 121).
o Kritik
(Verifikasi)
Kritik adalah sebuah kegiatan pengujian secara kritis terhadap
sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan, untuk memperoleh otentisitas dan
kredibilitas. Kritik merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang
telah peneliti temukan. Tujuan dari kritik sumber adalah untuk menyeleksi data
sehingga dapat diperoleh fakta yang akurat.
Kritik sumber dilakukan
setelah peneliti berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam penelitiannya dan
tidak menerima begitu saja apa yang tercantum dan tertulis pada sumber-sumber
tersebut dan menyaringnya secara kritis terutama sumber pertama (Sjamsuddin,
2007, hal. 131). Kritik sumber dilakukan dilakukan baik terhadap bahan
materi maupun terhadap substansi (isi)
sumber. Dalam penelitian sejarah kritik dikenal dengan dua
metode yaitu kritik eksternal dan kritik internal.
a.
Kritik Eksternal
Kritik eksternal adalah
cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek luar dari sumber
sejarah (Sjamsuddin, 2007, hal. 132). Sebelum sumber-sumber sejarah dapat
digunakan dengan aman, menurut Lucey (1984) ada lima pertanyaan yang harus dijawab
dengan memuaskan (Sjamsuddin, 2007, hal. 133) yaitu:
a)
Siapa yang mengatakan?
b)
Apakah kesaksian tersebut
telah diubah?
c)
Apa yang dimaksud sumber
dengan kesaksiannya?
d)
Apakah orang yang
memberikan kesaksian itu seorang saksi mata (witness) yang kompeten (mengetahui fakta yang sebenarnya)
e)
Apakah saksi mengatakan
fakta yang sebenarnya (truth) dan
memberikan fakta yang diketahui?
Fungsi
kritik eksternal adalah memeriksa sumber sejarah atas dasar dua hal pertama dan
menegakkan sedapat mungkin otentisitas dan integritas dari sumber tersebut.
Kritik eksternal juga harus memperhatikan otentisitas (authenticity), deteksi sumber palsu, integritas dan penyuntingan.
Sebuah sumber sejarah (catatan harian, surat, buku) adalah otentik atau asli
jika itu benar-benar produk dari orang yang dianggap sebagai pemiliknya (atau
dari periode yang dipercayai sebagai masanya jika tidak mungkin menandai
pengarangnya).
Langkah
yang dilakukan dalam menegakkan otentisitas
adalah mengidentifikasi penulis. Kadang-kadang penulis tidak dapat
ditandai karena banyak dokumen dan penerbitan pertama-tama muncul tidak
menggunakan nama samaran dan penelitian kemudian dapat saja berhasil
mengidentifikasi beberapa penulisnya.
Setelah
mendeteksi sumber maka selanjutnya harus diketahui integritasnya. Integritas
disini dapat diartikan bahwa sumber mempunyai otentisitas yang tetap jika
kesaksian yang asli tetap terpelihara tanpa ubah-ubahan mesikipun ditransmisikan
dari masa ke masa (Sjamsuddin, 2007, hal. 140).
Dokumen yang diedit secara sembarangan dapat merusak banyak sumber sejarah.
Dokumen memang harus diedit sebagaimana aslinya dan jika ada perubahan,
penyunting harus memberitahukan pembacanya. Aplikasi dari aturan-aturan
sederhana ini menuntut kerajinan yang diteliti dan penyunting dapat menggunakan
tanda-tanda tertentu dalam mengoreksi kesalahan ejaan, istilah, ataupun nama
yang dibuat oleh penulis asli (Sjamsuddin, 2007,
hal. 143).
b.
Kritik Internal
Kritik internal merupakan
kebalikan dari kritik eksternal dengan menekankan aspek dalam yaitu isi dari
sumber, yaitu kesaksian (testimony)
(Sjamsuddin, 2007, hal. 143). Setelah fakta kesaksian ditegakkan melalui kritik eksternal, waktunya sejarawan untuk mengadakan
evaluasi terhadap kesaksian tersebut apakah reliable
atau tidak. Hal yang perlu diperhatikan dari kritik internal adalah :
a)
Arti sebenarnya dari
kesaksian
Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya
dari perkataan yang dikemukakan oleh saksi apakah diartikan harfiah atau
sesungguhnya (real) .
b)
Kredibilitas kesaksian.
Kredibilitas (keterpercayaan) seorang
saksi harus memperhatikan bagaimana kemampuan saksi untuk mengamati, bagaimana
kesempatannya untuk mengamati teruji dengan benar atau tepat, bagaimana jaminan
bagi kejujurannya, bagaimana kesaksiannya itu dibandingkan dengan saksi-saksi
yang lain. Dalam membandingkan satu sumber dengan sumber-sumber lain untuk
kredibilitas, terdapat tiga kemungkinan
yaitu sumber-sumber lain dapat cocok dengan sumber yang dibandingkan, berbeda
dengan sumber atau malah tidak menyebutkan apa-apa (Sjamsuddin, 2007, hal.
151-152)
c)
Sumber-sumber yang sesuai
(concurring sources)
Sumber dikatakan kredibel apabila sumber
yang lain sesuai dengan kesaksiannya baik secara independen maupun dependen.
Penyesuaian kesaksian dari saksi independen dan dapat dipercaya yang dapat
menegakkan kredibilitas suatu sumber tertentu.
d)
Sumber-sumber yang
berbeda (disseting sources).
Perbedaan kesaksian sumber lain terhadap
satu sumber tidak begitu saja dapat membatalkan kesaksian dari sumber yang
dibicarakan. Tetapi tergantung dari tingkat perbedaannya. Pada beberapa kondisi
tertentu perbedaan sudah dapat diperkirakan namun kembali kepada kecerdasan
peneliti dalam menghadapi perbedaan tersebut dan komplikasi-komplikasi yang
muncul akibat perbedaan sehingga dapat ditemukan juga benang merahnya.
o Interpretasi
(Penafsiran)
Kegiatan penafsiran fakta sejarah dan merangkai fakta-fakta tersebut
hingga menjadi satu kesatuan yang relevan. Intepretasi dilakukan setelah
fakta-fakta untuk mengungkap dan membahas masalah yang akan di teliti telah
cukup terkumpul dan memadai. Penafsiran makna fakta dan hubungan antara satu fakta
dengan fakta yang lain harus dilandasi dengan sikap obyektif. Jika menggunakan
sikap subyektif peneliti harus berfikir secara rasional bukan emosional. Berbagai
fakta yang ada kemudian disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Rekonstruksi
terhadap fakta-fakta sejarah harus disusun dan menghasilkan sejarah yang benar
atau mendekati kebenaran. Proses penulisan
dilakukan karena ingin mencipta ulang dengan deskripsi dan narasi serta melakukan penafsiran (interpret) dengan menggunakan analisa dan berorientasi kepada problem.
Teknik analisis deskripsi narasi sering kali dikaitkan dengan bentuk atau model
sejarah lama, sedangkan teknik analisis dikaitkan dengan bentuk atau model
sejarah baru yang ilmiah (Sjamsuddin, 2007, hal. 158).
o Historiografi
(Penulisan)
Historiografi adalah kegiatan terakhir yang dilakukan oleh peneliti
sejarah. Peneliti dalam langkah ini harus merangkai fakta beserta maknanya
secara kronologis dan sistematis menjadi sebuah tulisan sejarah yang semenarik
mungkin tapi tidak menghilangkan kebenaran dan keaslian fakta. Kaidah-kaidah
penulisan karya ilmiah :
-
Menggunakan
bahasa yang baik dan benar menurut kaidah bahasa yang bersangkutan dan
menggunakan kalimat yang efektif
-
Memperhatikan
konsistensi tanda baca, istilah dan penunjukan sumber
-
Istilah
dan kata-kata tertentu harus digunakan sesuai dengan konteks permasalahannya
-
Format
penulisan harus sesuai dengan kaidah atau pedoman yang berlaku
Menulis sejarah merupakan kegiatan intelektual dan
cara yang utama untuk memahami sejarah. Ketika sejarawan memasuki tahap
menulis, maka segala daya pikirannya dikerahkan, bukan saja keterampilan teknis
penggunaan kutipan dan catatan, tetapi yang terutama penggunaan pikiran-pikiran
kritis dan analisisnya sehingga
menghasilkan suatu sintesis dari seluruh hasil penelitiannya atau
penulisan utuh yang disebut historiografi. Menulis karya sejarah baik itu
makalah singkat ataupun buku tebal sebenaranya merupakan suatu paduan antara
kerja seni karena menggunakan bahasa dengan berbagai gaya yang disukai atau dikuasai
dan kemampuan berpikir kritis, analitis dan sintesis. Para peneliti sejarah
dituntut kemampuan dan keterampilan menulis, karena harus mengkomunikasikan
hasil penelitian atau temuan tersebut kepada umum.
PENGAYAAN
Kritik eksternal adalah proses melakuka verifikasi atau
pengujian terhadap keaslian sumber sejarah. Fungsi kritik ekternal adalah untuk
menentukan otentisitas dan integritas sumber sejarah. Sebuah dokumen sumber
sejarah ( catatan harian, surat atau buku ) dianggap otentik atau asli jika
benar-benar hasil karya atau benda peninggalan dari pemiliknya ( dari periode
masa hidup dari pengarangnya yang asli).
REMEDIAL
Kritik
adalah sebuah kegiatan pengujian secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah
yang telah ditemukan, untuk memperoleh otentisitas dan kredibilitas. Kritik
merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah peneliti temukan.
Tujuan dari kritik sumber adalah untuk menyeleksi data sehingga dapat diperoleh
fakta yang akurat.
Kritik
sumber dilakukan setelah peneliti berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam
penelitiannya dan tidak menerima begitu saja apa yang tercantum dan tertulis
pada sumber-sumber tersebut dan menyaringnya secara kritis terutama sumber
pertama (Sjamsuddin, 2007, hal. 131). Kritik sumber dilakukan dilakukan baik
terhadap bahan materi maupun terhadap
substansi (isi) sumber.
Dalam penelitian sejarah kritik dikenal dengan dua metode yaitu kritik
eksternal dan kritik internal.
Refrensi
:
Sjamsuddin, H. (2007). Metodologi Sejarah. Yogyakarta:
Ombak.
Sobana Hs, A. (2008, Februari 12-14). Metode Penelitian
Sejarah. Materi "Workshop Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan:
Penulisan Karya Ilmiah dan Perekaman Data, hal. 1-17.
Posting Komentar