·
Pengertian
Penelitian Sejarah
Penelitian
sejarah adalah salah satu penelitian mengenai pengumpulan dan evaluasi data
secara sistematik, berkaitan dengan kejadian masa lalu untuk menguji hipotesis
yang berhubungan dengan faktor-faktor penyebab, pengaruh atau perkembangan
kejadian sekarang dan mengantisipasi kejadian yang akan datang (Sukardi, 2003,
hal. 203). Penelitian sejarah di lakukan untuk merekonstruksi
ulang peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa lalu.
Menurut
Sjamsuddin (2007, hal. 89) paling tidak ada enam tahap yang harus ditempuh
dalam penelitian sejarah yaitu:
a.
Memilih topik yang sesuai
b.
Mengusut semua evidensi
(bukti) yang relevan dengan topik
c.
Membuat catatan tentang
apa saja yang dianggap penting dan relevan dengan topik yang ditemukan ketika
penelitian sedang berlangsung dengan membuat system card, fotokopi, komputer dan internet.
d.
Mengevaluasi secara
kritis semua bukti yang telah dikumpulkan (kritik sumber)
e.
Menyusun hasil-hasil
penelitian (catatan fakta-fakta) ke dalam suatu pola yang benar dan berarti
yaitu sistematika tertentu yang telah disajikan sebelumnya.
f.
Menyajikannya dalam suatu
cara yang menarik perhatian dan mengkomunikasikannya kepada para pembaca
sehingga dapat dimengerti sejelas mungkin.
Penelitian
sejarah pada dasarnya adalah penelitian terhadap sumber-sumber sejarah,
merupakan implementasi dari tahapan kegiatan yang tercakup dalam metode sejarah
yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi.
Penelitian di lakukan terhadap sumber-sumber sejarah.
Dalam penelitian sejarah seorang peneliti juga tidak boleh melupakan komponen
dari 5W+1H. Metode dan metodologi mempunyai hubungan
erat meskipun tetap ada perbedaan. Pengertian metode pada umumnya adalah
menurut kamus Webster’s Third New
International Dictionary of the English Language(Sjamsuddin, 2007, hal.
12-13):
a.
Suatu prosedur atau
proses untuk mendapatkan suatu objek
b.
Suatu disiplin atau
sistem yang acapkali dianggap sebagai suatu cabang logika yang berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang dapat diterapkan untuk penyidikan ke dalam atau
eksposisi dari beberapa subjek.
c.
Suatu prosedur, teknik,
atau cara melakukan penyelidikan yang sistematis yang dipakai oleh atau yang
sesuai untuk suatu ilmu (sains), seni, atau disiplin tertentu.
d.
Suatu rencana sistematis
yang diikuti dalam menyajikan materi untuk pengajaran.
e.
Suatu cara memandang,
mengorganisasi, dan memberikan bentuk dan arti khusus pada materi-materi
artistik: 1) suatu cara, teknik, atau proses dari atau untuk melakukan sesuatu;
2) suatu keseluruhan keterampilan-keterampilan (a body of skills) atau teknik-teknik.
·
Tujuan dan Ciri Penelitian
Sejarah
Penelitian sejarah bertujuan untuk memahami masa lalu
dan mencoba memahami keadaan masa kini atas dasar peristiwa yang telah terjadi
pada masa lampau. Penelitian sejarah dilakukan dengan tujuan agar kita dapat
memperkaya pengetahuan tentang bagaimana dan mengapa peristiwa tersebut terjadi
serta untuk mengetahui proses berjalannya masa lalu hingga menjadi masa kini.
Harapan dari penelitian sejarah untuk meningkatkan pemahaman tentang kejadian
masa kini serta memperoleh dasar-dasar yang lebih rasional untuk menentukan
tindakan dan sikap pada masa kini. Y.A. Ghani Abdullah (2004:208) menyatakan
“studi historis ialah upaya pengungkapan dan pemahaman terhadap masa kini.
Siapa yang tidak memiliki masa lalu (sejarah), ia tidak memiliki masa depan.
Artinya, sejarah menjadi faktor penting dalam merentas sebuah kemajuan”. Oleh
karena itu, tujuan penelitian sejarah tidak dapat dilepaskan dengan kepentingan
masa kini dan masa mendatang.
·
Langkah-langkah
Penelitian Sejarah
o Pemilihan
Subjek yang akan di teliti
Langkah
awal suatu penelitian ilmiah dimulai dengan pemilihan topik yang akan di
teliti. Pemilihan topik harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya :
-
Topik penelitian
harus menarik dan unik sehingga kita merasa semangat untuk melakukan
penelitian.
-
Masalah dalam
topik penelitian harus memiliki arti yang penting bagi ilmu pengetahuan ataupun
lainnya.
-
Masalah yang
tercakup dalam topik harus memungkinkan untuk di teliti.
Pemilihan
topik juga berkaitan dengan sumber-sumber penelitian yang ada. Jika topik yang
kita pilih menarik tetapi sumber utamanya tidak berhasil di temukan maka
penelitian tidak akan dapat dilakukan. Calon peneliti harus memiliki wawasan
yang luas mengenai sumber-sumber sejarah agar pemilihan topik dapat di peroleh
secara cepat dan tepat.
o Heuristik
(Pengumpulan Data)
Heuristik
adalah upaya-upaya penelitian yang mendalam untuk menghimpun jejak-jejak sejarah atau mengumpulkan
dokumen-dokumen agar dapat mengetahui segala bentuk peristiwa atau
kejadian-kejadian bersejarah dimasa lampau. Jejak-jejak atau dokumen yang berhasil dikumpulkan itu
merupakan barang yang sangat berharga bagi penelitian sejarah. Berhasil
tidaknya pencarian sumber, pada dasarnya tergantung dari wawasan peneliti
mengenai sumber yang diperlukan dan keterampilan teknis penelusuran sumber
(Sobana Hs, 2008, hal. 4). Menurut
Carrard (1992) dan Gee (1950) dalam (Sjamsuddin, 2007, hal.
86) heuristik (heuristics) merupakan
sebuah kegiatan mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data-data/materi
sejarah/evidensi sejarah.Para ahli atau
sejarahwan memulai dengan mengumpulkan informasi-informasi sebanyak- banyaknya
tentang peristiwa sejarah yang akan ditelitinya. Sumber-sumber sejarah dapat di
temukan di perpustakaan, arsip dan museum. Pengetahuan
praktis mengenai petunjuk-petunjuk atau indeks-indeks ini dan bagaimana
menggunakan perpustakaan dan arsip adalah syarat mutlak bagi penelitian
sejarah. Pengetahuan tersebut muncul biasanya selama proses pengumpulan materi
itu berlangsung (Sjamsuddin, 2007, hal. 121).
o Kritik
(Verifikasi)
Kritik
adalah sebuah kegiatan pengujian secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah
yang telah ditemukan, untuk memperoleh otentisitas dan kredibilitas. Kritik
merupakan kemampuan menilai sumber-sumber sejarah yang telah peneliti temukan. Tujuan
dari kritik sumber adalah untuk menyeleksi data sehingga dapat diperoleh fakta
yang akurat.
Kritik sumber dilakukan
setelah peneliti berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam penelitiannya dan
tidak menerima begitu saja apa yang tercantum dan tertulis pada sumber-sumber
tersebut dan menyaringnya secara kritis terutama sumber pertama (Sjamsuddin,
2007, hal. 131). Kritik sumber dilakukan dilakukan baik terhadap bahan
materi maupun terhadap substansi (isi)
sumber. Dalam penelitian sejarah kritik dikenal dengan dua
metode yaitu kritik eksternal dan kritik internal.
a.
Kritik Eksternal
Kritik eksternal adalah
cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek luar dari sumber
sejarah (Sjamsuddin, 2007, hal. 132). Sebelum sumber-sumber sejarah dapat
digunakan dengan aman, menurut Lucey (1984) ada lima pertanyaan yang harus dijawab
dengan memuaskan (Sjamsuddin, 2007, hal. 133) yaitu:
a)
Siapa yang mengatakan?
b)
Apakah kesaksian tersebut
telah diubah?
c)
Apa yang dimaksud sumber
dengan kesaksiannya?
d)
Apakah orang yang
memberikan kesaksian itu seorang saksi mata (witness) yang kompeten (mengetahui fakta yang sebenarnya)
e)
Apakah saksi mengatakan
fakta yang sebenarnya (truth) dan
memberikan fakta yang diketahui?
Fungsi
kritik eksternal adalah memeriksa sumber sejarah atas dasar dua hal pertama dan
menegakkan sedapat mungkin otentisitas dan integritas dari sumber tersebut.
Kritik eksternal juga harus memperhatikan otentisitas (authenticity), deteksi sumber palsu, integritas dan penyuntingan.
Sebuah sumber sejarah (catatan harian, surat, buku) adalah otentik atau asli
jika itu benar-benar produk dari orang yang dianggap sebagai pemiliknya (atau
dari periode yang dipercayai sebagai masanya jika tidak mungkin menandai
pengarangnya).
Langkah
yang dilakukan dalam menegakkan otentisitas
adalah mengidentifikasi penulis. Kadang-kadang penulis tidak dapat
ditandai karena banyak dokumen dan penerbitan pertama-tama muncul tidak
menggunakan nama samaran dan penelitian kemudian dapat saja berhasil
mengidentifikasi beberapa penulisnya.
Setelah
mendeteksi sumber maka selanjutnya harus diketahui integritasnya. Integritas
disini dapat diartikan bahwa sumber mempunyai otentisitas yang tetap jika
kesaksian yang asli tetap terpelihara tanpa ubah-ubahan mesikipun
ditransmisikan dari masa ke masa (Sjamsuddin,
2007, hal. 140). Dokumen yang diedit secara sembarangan dapat merusak
banyak sumber sejarah. Dokumen memang harus diedit sebagaimana aslinya dan jika
ada perubahan, penyunting harus memberitahukan pembacanya. Aplikasi dari
aturan-aturan sederhana ini menuntut kerajinan yang diteliti dan penyunting
dapat menggunakan tanda-tanda tertentu dalam mengoreksi kesalahan ejaan,
istilah, ataupun nama yang dibuat oleh penulis asli (Sjamsuddin, 2007, hal. 143).
b.
Kritik Internal
Kritik internal merupakan
kebalikan dari kritik eksternal dengan menekankan aspek dalam yaitu isi dari
sumber, yaitu kesaksian (testimony)
(Sjamsuddin, 2007, hal. 143). Setelah fakta kesaksian ditegakkan melalui kritik eksternal, waktunya sejarawan untuk
mengadakan evaluasi terhadap kesaksian tersebut apakah reliable atau tidak. Hal yang perlu diperhatikan dari kritik
internal adalah :
a)
Arti sebenarnya dari
kesaksian
Sejarawan harus
menetapkan arti sebenarnya dari perkataan yang dikemukakan oleh saksi apakah
diartikan harfiah atau sesungguhnya (real)
.
b)
Kredibilitas kesaksian.
Kredibilitas
(keterpercayaan) seorang saksi harus memperhatikan bagaimana kemampuan saksi
untuk mengamati, bagaimana kesempatannya untuk mengamati teruji dengan benar
atau tepat, bagaimana jaminan bagi kejujurannya, bagaimana kesaksiannya itu
dibandingkan dengan saksi-saksi yang lain. Dalam membandingkan satu sumber
dengan sumber-sumber lain untuk kredibilitas, terdapat tiga kemungkinan yaitu sumber-sumber lain dapat
cocok dengan sumber yang dibandingkan, berbeda dengan sumber atau malah tidak
menyebutkan apa-apa (Sjamsuddin, 2007, hal. 151-152)
c)
Sumber-sumber yang sesuai
(concurring sources)
Sumber dikatakan kredibel
apabila sumber yang lain sesuai dengan kesaksiannya baik secara independen
maupun dependen. Penyesuaian kesaksian dari saksi independen dan dapat
dipercaya yang dapat menegakkan kredibilitas suatu sumber tertentu.
d)
Sumber-sumber yang
berbeda (disseting sources).
Perbedaan kesaksian
sumber lain terhadap satu sumber tidak begitu saja dapat membatalkan kesaksian
dari sumber yang dibicarakan. Tetapi tergantung dari tingkat perbedaannya. Pada
beberapa kondisi tertentu perbedaan sudah dapat diperkirakan namun kembali
kepada kecerdasan peneliti dalam menghadapi perbedaan tersebut dan
komplikasi-komplikasi yang muncul akibat perbedaan sehingga dapat ditemukan
juga benang merahnya.
o Interpretasi
(Penafsiran)
Kegiatan
penafsiran fakta sejarah dan merangkai fakta-fakta tersebut hingga menjadi satu
kesatuan yang relevan. Intepretasi dilakukan setelah fakta-fakta untuk
mengungkap dan membahas masalah yang akan di teliti telah cukup terkumpul dan
memadai. Penafsiran makna fakta dan hubungan antara satu fakta dengan fakta yang
lain harus dilandasi dengan sikap obyektif. Jika menggunakan sikap subyektif
peneliti harus berfikir secara rasional bukan emosional. Berbagai fakta yang
ada kemudian disusun agar mempunyai bentuk dan struktur. Rekonstruksi terhadap
fakta-fakta sejarah harus disusun dan menghasilkan sejarah yang benar atau
mendekati kebenaran. Proses penulisan dilakukan karena
ingin mencipta ulang dengan deskripsi dan narasi serta melakukan penafsiran (interpret) dengan menggunakan analisa dan berorientasi kepada problem.
Teknik analisis deskripsi narasi sering kali dikaitkan dengan bentuk atau model
sejarah lama, sedangkan teknik analisis dikaitkan dengan bentuk atau model
sejarah baru yang ilmiah (Sjamsuddin, 2007, hal. 158).
o Historiografi
(Penulisan)
Historiografi
adalah kegiatan terakhir yang dilakukan oleh peneliti sejarah. Peneliti dalam
langkah ini harus merangkai fakta beserta maknanya secara kronologis dan
sistematis menjadi sebuah tulisan sejarah yang semenarik mungkin tapi tidak
menghilangkan kebenaran dan keaslian fakta. Kaidah-kaidah penulisan karya
ilmiah :
-
Menggunakan bahasa
yang baik dan benar menurut kaidah bahasa yang bersangkutan dan menggunakan
kalimat yang efektif
-
Memperhatikan
konsistensi tanda baca, istilah dan penunjukan sumber
-
Istilah dan
kata-kata tertentu harus digunakan sesuai dengan konteks permasalahannya
-
Format penulisan
harus sesuai dengan kaidah atau pedoman yang berlaku
Menulis
sejarah merupakan kegiatan intelektual dan cara yang utama untuk memahami
sejarah. Ketika sejarawan memasuki tahap menulis, maka segala daya pikirannya
dikerahkan, bukan saja keterampilan teknis penggunaan kutipan dan catatan,
tetapi yang terutama penggunaan pikiran-pikiran kritis dan analisisnya
sehingga menghasilkan suatu sintesis
dari seluruh hasil penelitiannya atau penulisan utuh yang disebut
historiografi. Menulis karya sejarah baik itu makalah singkat ataupun buku
tebal sebenaranya merupakan suatu paduan antara kerja seni karena menggunakan
bahasa dengan berbagai gaya yang disukai atau dikuasai dan kemampuan berpikir
kritis, analitis dan sintesis. Para peneliti sejarah dituntut kemampuan dan
keterampilan menulis, karena harus mengkomunikasikan hasil penelitian atau
temuan tersebut kepada umum.
PENGAYAAN
Kritik eksternal adalah proses melakuka verifikasi atau
pengujian terhadap keaslian sumber sejarah. Fungsi kritik ekternal adalah untuk
menentukan otentisitas dan integritas sumber sejarah. Sebuah dokumen sumber
sejarah ( catatan harian, surat atau buku ) dianggap otentik atau asli jika
benar-benar hasil karya atau benda peninggalan dari pemiliknya ( dari periode
masa hidup dari pengarangnya yang asli).
REMEDIAL
Kritik adalah sebuah
kegiatan pengujian secara kritis terhadap sumber-sumber sejarah yang telah ditemukan,
untuk memperoleh otentisitas dan kredibilitas. Kritik merupakan kemampuan
menilai sumber-sumber sejarah yang telah peneliti temukan. Tujuan dari kritik
sumber adalah untuk menyeleksi data sehingga dapat diperoleh fakta yang akurat.
Kritik
sumber dilakukan setelah peneliti berhasil mengumpulkan sumber-sumber dalam
penelitiannya dan tidak menerima begitu saja apa yang tercantum dan tertulis
pada sumber-sumber tersebut dan menyaringnya secara kritis terutama sumber
pertama (Sjamsuddin, 2007, hal. 131). Kritik sumber dilakukan dilakukan baik
terhadap bahan materi maupun terhadap
substansi (isi) sumber. Dalam penelitian
sejarah kritik dikenal dengan dua metode yaitu kritik eksternal dan kritik
internal.
Refrensi
:
Sjamsuddin, H. (2007). Metodologi
Sejarah. Yogyakarta: Ombak.
Sobana Hs, A. (2008, Februari 12-14).
Metode Penelitian Sejarah. Materi "Workshop Penelitian dan Pengembangan
Kebudayaan: Penulisan Karya Ilmiah dan Perekaman Data, hal. 1-17.
Posting Komentar