KONSEP BERPIKIR KRONOLOGIS, DIAKRONIK, SINKRONIK, RUANG DAN WAKTU DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
Sejarah mengenal adanya dimesi spasial dan dimensi temporal. Spasial atau ruang merupakan tempat terjadinya suatu peristiwa sejarah. Sedangkan temporal atau waktu ini berhubungan dengan kapan peristiwa tersebut terjadi. Sedangkan manusia adalah subjek dan objek sejarah. Manusia sebagai pelaku dan penulis sejarah itu sendiri.
Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas)
Konsep Ruang dan Waktu Dalam sejarah
Anak anak hebat Indonesia…. Coba kalian perhatikan gambar pembacaan naskah Proklamasi diatas. Bisa kah kalian menjelaskan konsep ruang dan waktu dalam peristiwa tersebut ? Untuk dapat menjawab pertanyaan itu, mari kita simak materi tentang konsep ruang dan waktu berikut ini.
a. Konsep Ruang
peristiwa alam ataupun peristiwa sosial serta peristiwa sajarah dalam proses perjalanan waktu
Berikut secara umum penjelasan konsep ruang dalam mempelajari sejarah.
1. Ruang adalah tampat terjadinya berbagai peristiwa-peristiwa dalam perjalan waktu.
2. Penelaahan suatu peristiwa dimana berdasarkan dimensi waktunya tidak bisa terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut.
3. Saat waktu menitikberatkan terhadap aspek kapan peristiwa tersebut terjadi.
Maka konsep ruang menitikberatkan terhadap aspek tempat dimana peristiwa tersebut terjadi.
b. Konsep Waktu
Waktu (dimensi temporal) mempunyai dua
makna,
ialah
makna
denotatif dan konotatif. Makna waktu secara denotatif ialah suatu satu-kesatuan, dimana
detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun,
abad,
serta seterusnya.
Pada umumnya,
berikut konsep waktu dalam mempelajari sejarah yang ada.
1. Masa lampau itu sendiri ialah sebuah masa dimana sudah terlewati. Tetapi,
masa lampau bukan merupakan sebuah
masa
yang final
ataupun berhenti.
2. Masa
lampau
itu
bersifat terbuka
serta berkesinambungan. Dimana apa yang
terjadi dimasa lampau bisa dijadikan
gambaran bagi kita untuk bertindak dimasa yang akan datang ataupun sekarang, serta untuk mencapai kehidupan yang lebih
baik di masa yang akan mendatang.
3. Sejarah bisa digunakan sebagai modal awal untuk bertindak dimasa kini atau
sebagai acuan untuk perencanaan masa yang akan datang.
Konsep waktu dalam sejarah dapat menjelaskan secara konkret perkembangan manusia. Suatu peristiwa yang menjadi sejarah, tidak dapat
lepas dari struktur
waktu yang menyertainya. Oleh karena itu, konsep waktu dalam sejarah sangat esensial. Ada
4
konsep waktu dalam sejarah,
yaitu perkembangan,
kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.
1.
Perkembangan.
Masyarakat yang berkembang akan membawa bentuk baru yang lebih relevan
dengan kondisi zaman. Perkembangan ini bertujuan untuk memperbarui
segala sesuatu
yang
sudah
dianggap
tidak
efektif bagi
kelangsungan
hidup
masyarakat. Contohnya adalah demokrasi Amerika yang semakin berkembang akibat
dari perkembangan struktur kota yang semakin kompleks.
2.
Kesinambungan.
Kecenderungan masyarakat dalam mengadopsi cara-cara lama, menjadi dasar kesinambungan sejarah dari masa lalu. Meskipun ada beberapa
poin yang
berbeda, namun
tidak
merubah
pola dan esensi dari
sistem sebelumnya.
Contohnya adalah sistem-sistem partai yang menyerupai sistem kerajaan masa
sebelumnya, dalam lingkup yang hampir sama.
3.
Pengulangan.
Peristiwa yang sama terulang kembali di masa berikutnya. Hal ini sering terjadi, sehingga muncul jargon "Sejarah terulang kembali". Contohnya pada peristiwa lengsernya presiden Soekarno dan Soeharto yang dilatarbelakangi aksi demonstrasi dari para mahasiswa.
4. Perubahan.
Peristiwa perubahan terjadi dalam masyarakat secara besar-besaran dalam kurun waktu yang singkat. Hal ini biasanya terjadi karena adanya pengaruh yang kuat dari luar.
Kesimpulan : Empat konsep waktu dalam sejarah tersebut
diperlukan
untuk
mendapatkan pemahaman yang baik terhadap sejarah. Perkembangan,
kesinambungan, pengulangan, dan perubahan yang terjadi dalam
masyarakat menjadi fokus perhatian dalam mempelajari sejarah.
c. Pentingnya Waktu Dalam Sejarah
Sejarah ialah sebagai suatu ilmu dimana kata sejarah berasal dari bahasa
Arab “syajara” yang artinya ialah terjadi ataupun “syajaratun” (baca syajarah), dimana artinya pohon
kayu itu tumbuh serta berkembang.
Jadi pengertian
sejarah
secara etimologis, ialah tumbuh, hidup, serta berkembang dimana akan
berlangsung terus tiada hentinya sepanjang masa atau
usia.
Sejarah merupakan
sebuah Ilmu Pengetahuan dimana mengenai rangkaian
kejadian yang berkualitas terhadap masyarakat manusia serta segala aspek didalamnya. Dimana proses gerak perkembangannya yang kontinyu dari awal sejarah hingga saat ini. Dimana berguna bagi pedoman sebuah kehidupan
masyarakat manusia masa
sekarang dan arah cita-cita
masa
depan.
d. Keterkaitan Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah
Proses terjadinya sebuah peristiwa serta perubahannya berlangsung didalam
batas ruang dan waktu. Suatu kejadian bisa diamati berdasarkan dimensi ruang,
dimensi waktu
serta dimensi manusia.
Berdasarkan dimensi ruang, suatu peristiwa mempunyai batas-batas tertentu. Berdasarkan dimensi manusia, manusia menjadi objek serta subjek dari peristiwa
tersebut.
Berikut keterkaitan konsep ruang dan waktu
dalam mempelajari sebuah sejarah.
1. Konsep
ruang dan waktu ialah sebagai unsur penting dimana tidak bisa
dipisahkan dengan kehidupan manusia
sebagai subjek atau palaku sejarah.
2. Segala bentuk aktivitas
manusia
pasti berlangsung bersamaan terhadap
tempat dan waktu kejadian.
Manusia selama hidupnya tidak dapat
dilepaskan dari unsur tempat dan waktu. Hal ini dikarenakan perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu
sendiri pada suatu tempat dimana manusia
tersebut hidup
atau beraktivitas.
Dalam kaitannya dengan konsep ruang dan waktu , maka untuk memahami sebuah peristiwa sejarah terdapat dua konsep berfikir yang dapat digunakan
dalam sejarah yaitu
Konsep Berfikir Diakronik
dan
Sinkronik ,
walaupun
menggunakan sudut pandang yang
berbeda namun keduanya harus tetap berpegang pada
prinsip prinsip Kronologis.
2.
Konsep Berfikir Diakronik dan Sinkronik
a. Konsep Berfikir
Diakronik ( Kronologis )
1) Pengertian Diakronik
Istilah dari kata diakronik ini sendiri sebenarnya adalah dari istilah bahasa Yunani, istilah itu ialah Dia serta Chronoss. Dimana makna Dia sendiri mempunyai arti ialah sebagai melampaui, melalui, atau juga melintas. Sedangkan untuk kata Chronoss mempunyai arti sebagai waktu. Jadi bisa atau dapat diartikan apabila diakronik ini merupakan suatu hal yang melalui, melampaui, dan juga melintas batasan waktu tertentu.
Diakronik ini merupakan suatu cara untuk berpikir dengan secara runtut / kronologis di dalam menganalisa / meneliti sesuatu hal tertentu. Maksud dari kronologis ini ialah suatu catatan mengenai peristiwa / kejadian itu dengan secara runtut dengan berdasarkan dengan waktu kejadian peristiwa yang di catat
tersebut. Dari
hal ini bisa
atau dapat kita ambil kesimpulan bahwa sejarah tersebut mengajarkan kepada kita untuk melakukan pemikiran yang kronologis dan juga beraturan.
2) Ciri-Ciri
Diakronik
Diakronik ini mempunyai beberapa ciri-ciri diantaranya
sebagai berikut :
1. Memanjang,
berdimensi waktu
2. Terus bergerak, hubungan kuasalitas
3. Siifatnya
itu naratif, berproses serta
bertransformasi
4. Sifatnya
itu dinamis
5. Lebih menekankan pada proses durasi
6. Digunakan
di dalam ilmu sejarah
3) Konsep
Diakronik Dalam
Sejarah
Berpikir diakronik adalah cara
berpikir kronologis (urutan) di
dalam
menganalisis sesuatu. Sehingga dalam konsep Diakronis sebuah peristiwa sejarah
diuraikan dengan prinsip memanjang dalam waktu, namun menyempit dalam ruang
dalam arti dalam konsep
diakronik tidak terlalu mementingkan pembahasan yang
mendalam terhadap suatu aspek dalam peristiwa tersebut, akan tetapi sebuah peristiwa lebih difokuskan pada urutan peristiwa sejak awal sampai akhir.
Hal ini sejalan dengan konsep kronologis yang juga merupakan sebuah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan itu sesuai dengan waktu kejadiannya. Kronologi di
dalam peristiwa atau kejadian sejarah dapat membantu didalam merekonstruksi
kembali suatu peristiwa atau kejadian itu dengan berdasarkan urutan waktu secara
tepat, selain itu juga dapat membantu untuk dapat membandingkan kejadian sejarah itu di dalam waktu yang sama pada tempat berbeda yang terkait
mengenai peristiwanya.
Sejarah adalah ilmu diakronis, yang artinya ialah lebih mementingkan proses,
sejarah
akan membicarakan suatu kejadian atau peristiwa tertentu yang terjadi di
suatu tempat
tertentu itu
sesuai
dengan
urutan waktu
kejadiannya.
Melalui
pendekatan diakronis
tersebut, sejarah berupaya untuk menganalisis
evolusi/perubahan sesuatu hal itu
dari waktu ke waktu, yang memungkinkan untuk
seseorang dapat menilai bahwa perubahan tersebut terjadi
sepanjang masa. Sejarawan
akan menggunakan
sebuah pendekatan ini untuk
dapat atau bisa
menganalisis mengenai dampak
dari perubahan variabel pada sesuatu kejadian,
sehingga akan memungkinkan sejarawan untuk dapat mendalikan mengapa keadaan
tertentu itu lahir dari keadaan
sebelumnya atau juga mengapa keadaan tertentu itu
berkembang atau juga
berkelanjutan.
Contoh penerapan konsep berfikir diakronik dalam peristiwa sejarah
Perhatikan uraian peristiwa Tanam Paksa
berikut ini :
Tanam Paksa (
1830 – 1870 )
Pada tahun 1830 saat pemerintah belanda
hampir bangkrut setelah terlibat Perang Diponegoro (1825-1830), kondisi ini diperparah dengan pecahnya Perang
Belgia (1830 – 1831)
Untuk menyelamatkan Negeri Belanda dari kebrangkrutan,
kemudian Johanes
van
den Bosch diangkat sebagai gubernur jenderal di Indonesia dengan tugas pokok
mencari dana semaksimal mungkin untuk mengisi kas negara yang kosong, membiayai perang serta membayar hutang. Untuk mnjalankan tugas yang berat tersebut, Gubernur Jenderal Van den Bosch memfokuskan kebijaksanaannya pada peningkatan produksi tanaman ekspor.
Oleh
karena itu, Van den
Bosch mengerahkan rakyat jajahannya
untuk melakukan penanaman tanaman yang hasilnya dapat
laku di pasaran ekspor.
Van den Bosch menyusun peraturan-peraturan pokok yang termuat pada lembaran negara (Staatsblad) Tahun 1834
No.22
sebagai berikut:
1. Persetujuan-persetujuan
akan
diadakan dengan penduduk
agar mereka
menyediakan sebagian
tanah milik mereka untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual di pasar Eropa.
2. Bagian tanah tanah
pertanian yang disediakan penduduk
untuk tujuan ini
tidak boleh melebihi seperlima tanah pertanian yang dimiliki oleh penduduk di desa.
3. Pekerjaan yang
diperlukan untuk menanam
tanaman
dagang
tidak
boleh
melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk
menanam padi.
4. Bagian tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan
dari pembayaran pajak tanah.
5. Tanaman dagang
yang dihasilkan di tanah-tanah
yang disediakan wajib diserahkan
kepada pemerintah Hindia Belanda jika nilai hasil-hasil tanaman
dagangan yang ditaksir melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, selisih
profitnya
harus diserahkan kepada
rakyat.
6. Panen tanaman dagangan yang gagal harus dibebankan kepada
pemerintah,
sedikit-dikitnya jika kegagalan
ini
tidak
disebabkan oleh kurang
rajin
atau
ketekunan
dari pihak rakyat.
7. Penduduk
desa
mengerjakan tanah-tanah
mereka
di
bawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah membajak tanah, panen, dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada
waktunya
Tanam paksa sendiri diterapkan secara perlahan mulai tahun 1830 sampai 1835. Menjelang tahun 1840 sistem ini telah berjalan sepenuhnya di Jawa. Pada tahun 1843, padi pun dimasukan dalam system tanam paksa sehingga pada tahun 1844 timbul paceklik di Cirebon, Demak, Grobogan yang menyebabkan ribuan rakyat mati kelaparan.
Setelah peritiwa tersebut , antara tahun 1850 – 1860 muncul perlawanan secara gencar dari kalangan orang Belanda sendiri seperti L. Vitalis (Inspektur Pertanian), dr. W. Bosch (Kepala Dinas Kesehatan), dan W. Baron Van Hoevell (kaum Humanis) untuk menuntut dihapuskannya Tanam Paksa. Selain tokoh tokoh tersebut pada tahun 1860 seorang mantan Assisten Residen di Lebak , Banten yaitu Eduard Douwes Dekker (Multatuli) menulis buku berjudul Max Havelaar yang berisi kritik tajam atas pelaksanaan Tanam Paksa yang tidak manusiawi. Dengan kritikan ini perhatian terhadap kondisi di Indonesia menjadi semakin luas dikalangan masyarakat Belanda
Teks
diatas menggambarkan pelaksanaan Tanam Paksa yang pernah diterapkan pemerintah Belanda di Hindia Belanda pada tahun 1830 – 1870.
Coba kalian perhatikan dengan
seksama, dalam
uraian diatas,
pembahasannya
memanjang dalam waktu, yaitu dari tahun
1830
sampai dengan
1870, sehingga
penjelasan
mengenai latar belakang peristiwa, jalannya peristiwa, dan akhir peristiwa
tidak terlalau mendalam pembahasannya.
Konsep berfikir yang digunakan dalam memaparkan peristiwa Tanam Paksa seperti paparan diatas menggunakan Konsep Berfikir Diakronik.
b. Konsep berfikir Sinkronik
a) Pengertian Sinkronik
Selain lewat berpikir diakronis, suatu peristiwa
sejarah yang sama, dapat pula direkonstruksi dengan berpikir sinkronis. Berpikir sinkronis yaitu menyertakan cara
berpikir ilmu-ilmu sosial yaitu melebar dalam ruang, serta mementingkan struktur
dalam satu peristiwa.
Sinkronik
ini mempunyai arti meluas di dalam ruang namun juga memiliki
batasan di dalam waktu, biasanya metode sinkronik ini selalu digunakan terhadap
ilmu-ilmu sosial. Kata Sinkronik ini sendiri berasal dari bahasa Yunani yakni dari kata
“Syn” yang artinya adalah “Dengan”, serta
“Chronoss” yang memiliki arti “Waktu”.
Metode sinkronik ini lebih menekankan kepada struktur,
yang maksudnya
meluas
dalam ruang. Sinkronik
ini dapat atau bisa menganalisa sesuatu hal di saat tertentu, jadi tidak berusaha untuk bisa atau dapat menarik kesimpulan mengenai suatu
perkembangan
kejadian atau peristiwa yang berpengaruh di kondisi saat ini, tapi hanya
untuk menganalisa suatu kondisi saat itu.
Dengan berdasarkan etimologi diatas, bisa
juga dikatakan bahwa pengertian
sinkronik ini ialah Sebagai segala sesuatu yang berkaitan
atau bersangkutan dengan
peristiwa atau kejadian yang terjadi pada
suatu masa.
Di dalam ilmu sejarah, pengertian sinkronik
ini ialah mempelajari peristiwa
sejarah dengan seluruh aspek
yang terkait di masa atau juga
waktu tertentu itu
dengan lebih mendalam. Jadi pengertian sinkronik
ini merupakan
cara berfikir
di dalam mempelajari struktur pada suatu peristiwa sejarah, itu dalam kurun waktu tertentu. Atau juga bisa atau dapat diartikan yakni mempelajari segala sesuatu yang
berhubungan dengan suatu kejadian atau
peristiwa yang terjadi pada
suatu masa.
b) Makna Sinkronik
Jadi apa makna dari sinkronik sebagai metode kajian sejarah? Maknanya
ialah apabila
kita menggunakan metode sinkronik ini,
maka
kita tidak memperhatikan perkembangan sejarah atau juga perkembangan peristiwa tersebut.
Sejarah tidak semata mata bertujuan untuk
menceritakan uruttan kejadian, tetapi
bermaksud menerangkan
kejadian itu dengan mengkaji sebab sebabnya , kondisi
lingkungannya, kondisi sosial
budayanya
secara lebih
mendalam
Dibawah ini merupakan beberapa ciri sinkronik di dalam mempelajari suatu
kejadian atau peristiwa
sejarah, diantaranya:
1. Mempelajari peristiwa atau kejadian yang terjadi saat
masa tertentu.
2. Di dalam
mempelajari
peristiwa
atau kejadian selalu
memfokuskan terhadap adanya
pola-pola, gejala-gejala serta juga karakter.
3. Tidak memiliki konsep perbandingan.
4.
Mempunyai jangkauan yang lebih
sempit.
5. Mempelajari dengan secara
mendalam.
6.
Kajiannya
juga yang sistematis.
7. Sifatnya adalah
horizontal.
Maksudnya dari sifat
horizontal
ialah
memanjang pada ruang serta juga terbatas did
alam waktu, jadi umumnya menjelaskan mengenai kejadia atau peristiwa hanya
intinya
saja.
4) Konsep
Berfikir Sinkronis Dalam Sejarah
Berpikir sejarah dengan secara sinkronis ini merupakan cara berpikir meluas
itu
di dalam ruang tetapi terbatas di dalam waktu. Pendekatan
sinkronik ini biasa
digunakan di dalam ilmu-ilmu sosial. Sinkronik ini lebih menekankan pada struktur,
Perbedaan Cara Berpikir Diakronis dan Sinkronis
dalam Mempelajari
Sejarah
Diakronis berasal dari kata Diachronic yakni, "Dia" yang dalam bahasa latin artinya
melewati atau
melampaui dan Chronicus
yang artinya
waktu. Diakronis maknanya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang. Berpikir diakronis sering disebut
pula dengan berpikir kronologis. Berpikir diakronis dalam sejarah yaitu menganalisa atau meneliti suatu kejadian dari awal sampai akhir peristiwa. Misalnya, menceritakan
pengalaman hidup
dari seseorang sejak lahir ke dunia
hingga masa sekarang.
Sedangkan, Sinkronis artinya memanjang dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu.
Pendekatan sinkronis
yakni menganalisa sesuatu pada waktu tertentu, tidak menceritakan suatu peristiwa dari awal dan hanya pada intinya saja.
Ada
pula yang menyebut ilmu sinkronis, ialah ilmu yang meneliti tanda - tanda yang meluas dalam ruang
tetapi dalam waktu
yang terbatas.
Berikut perbedaan konsep berpikir diakronis dan sinkronis dalam sejarah yaitu :
Konsep
berpikir diakronik
1. Melihat masyarakat sebagai hal
yang terus bergerak aktif dan mempunyai hubungan kausalitas atau sebab akibat.
2. Mempelajari kehidupan
sosial dengan cara
memanjang tetapi,
berdimensi waktu.
3. Menjelaskan detail proses transformasi yang terus terjadi dari waktu ke waktu secara berkesinambungan.
Konsep
berpikir sinkronik
1. Mengamati kehidupan sosial
dengan cara meluas tetapi, berdimensi ruang.
2. Melihat
kehidupan masyarakat sebagai
suatu
sistem yang terstruktur atau
terorganisir yang saling berkaitan antara
satu
unit dengan unit yang lainnya.
3. Menjelaskan kehidupan masyarakat secara
deskriptif.
Jadi, kesimpulan yang dapat diambil ialah bahwa cara berpikir sejarah itu bersifat Diakronis yakni memanjang dalam waktu, dan mengutamakan proses terjadinya suatu peristiwa. Sedangkan, berpikir ilmu sosial itu bersifat Sinkronik, memanjang dalam ruang serta mengutamakan struktur dalam suatu peristiwa. Perbedaan keduanya terletak pada cara memahami dan mempelajari hal – hal yang ada di peristiwa atau kejadian tertentu.
Nah anak anak hebat, sekarang kalian sudah tahu kan apa itu dan bagaimana cara belajar berpikir diakronis dan sinkronis dalam sejarah. Kedua konsep tersebut merupakan konsep penting dan harus kita pelajari dalam materi pendahuluan sejarah
C. Rangkuman
1. Peristiwa
sejarah
tidak
akan
lepas
dalam konsep ruang
dan
waktu. Ruang
merupakan
tempat suatu peristiwa itu terjadi sedangkan
waktu adalah saat
terjadinya peristiwa sejarah. Dalam konsep berpikir sejarah baik secara diakronik
maupun sinkronik akan menguraikan ruang dan waktu saat suatu peristiwa sejarah itu tejadi sehingga akan membantu proses interpretasi yang tepat dalam
merekonstruksi pembuktian sejarah. Konsep berpikir diakronik menekankan
sifatnya yang kronologis, sedangkan konsep berpikir sinkronik cenderung
menguraikan masalah-masalah atau pembahasan pada
satu peritiwa. Diakronik
cenderung memanjang, sedangkan sinkronik cenderung meluas.
2. Cara berpikir sejarah itu bersifat Diakronis yakni memanjang dalam waktu, dan mengutamakan proses terjadinya suatu peristiwa.
Sedangkan, berpikir ilmu sosial
itu
bersifat Sinkronik, memanjang dalam ruang serta mengutamakan struktur
dalam suatu peristiwa. Perbedaan keduanya terletak pada cara memahami dan
mempelajari hal – hal yang ada di peristiwa
atau kejadian tertentu.
3. Sejarah merupakan pengetahuan yang akan bermakna penting dalam membentuk sikap nasionalis dan patriotis apabila dengan
interpretasi yang kritis kita
menggunakan konsep berpikir sejarah secara
diakronik dan
sinkronik.
4. Penerapan berpikir sejarah secara diakronik dan sinkronik dapat dilakukan
dalam
merekonstruksi peristiwa-peristiwa sejarah sehingga akan memberikan sebuah
nilai pembelajaran pada masyarakat dimasa sekarang untuk masa depan yang lebih sejahtera.
5. Untuk memahami sebuah peristiwa sejarah yang sama dapat diuraikan dengan
menggunakan dua konsep berfikir dalam sejarah
yaitu konsep berfikir Diakronik maupun Sinkronik
6. Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang. Berpikir
diakronik adalah
berpikir kronologis (urutan) dalam menganalisis sesuatu.
7. Sinkronik ini ialah
mempelajari peristiwa sejarah dengan seluruh
aspek
yang terkait di masa atau juga waktu tertentu itu dengan lebih mendalam, hal tersebut
karena Sejarah tidak semata mata bertujuan untuk menceritakan urutan kejadian,
tetapi bermaksud
menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab sebabnya , kondisi lingkungannya,
kondisi social budayanya
secara
lebih mendalam.
Posting Komentar