REFORMASI GEREJA

 



A.    Latar Belakang

1.      Banyaknya penyimpangan keagamaan diantaranya yaitu:

-          Dilakukannya penyogokan oleh pemuka agama kepada petinggi gereja agar mereka memperoleh kedudukan sosial keagamaaan yang tinggi.

-          Paus sebagai bapak suci berperilaku amoral yang menyangkut hubungannya dengan wanita seperti Alexander VI yang memiliki delapan anak haram dari hasil hubungannya dengan wanita simpananya.

-          Penjualan surat-surat pengampunan dosa (indulgensi).

-          Adanya penyimpangan terhadap acara sakramen suci atau ritus pemujaaan terhadap benda-benda keramat atau tokoh-tokoh suci yang nantinya akan menimbulkan takhayul dan mitologisasi yang tidak masuk akal, seperti para pastor yang semata-mata merupakan manusia yang memiliki sifat yang sama dengan yang lainnya menganggap dirinya keramat.

2.      Korupsi atas nama Negara

3.      Pajak-pajak yang memberatkan karena ambisi kekuasaan kaum bangsawan lokal.

4.      Kebangkitan nasionalisme di Eropa

5.      Perkembangan kapitalisme dan krisis-krisis ekonomi dikawasan imperium Roma.

 

B.      Tujuan Reformasi

Reformasi Protestan lahir sebagai sebuah upaya untuk mereformasi Gereja Katolik, diprakarsai oleh umat Katolik Eropa Barat yang menentang hal-hal yang menurut anggapan mereka adalah doktrin-doktrin palsu dan malapraktik gerejawi khususnya ajaran dan penjualan indulgensi, serta simoni, jual-beli jabatan rohaniwan yang menurut para reformator merupakan bukti kerusakan sistemik hirarki Gereja, termasuk Sri Paus.

Para pendahulu Martin Luther mencakup John Wycliffe dan Jan Hus, yang juga mencoba mereformasi Gereja Katolik. Reformasi Protestan berawal pada 31 Oktober 1517, di Wittenberg, Saxonia, tatkala Martin Luther memakukan Sembilan Puluh Lima Tesis mengenai Kuasa dan Efikasi Indulgensi pada daun pintu Gereja Semua Orang Kudus (yang berfungsi sebagai papan-pengumuman universitas pada masa itu), tesis-tesis tersebut memperdebatkan dan mengkritisi Gereja dan Sri Paus, Reformator-reformator lain, seperti Ulrich Zwingli, segera mengikuti teladan Martin Luther.

C.      Tokoh reformasi gereja

1.       Martin Luther (1483-1546)

Awal gerakan reformasi gereja Protestan terjadi di jerman dengan tokoh utamanya Martin Luther. Mengapa terjadi di Jerman? Menurut Burns dan Ralph dalam Suhelmi, Ahmad 2001:149-150. Ada beberapa faktor yakni: (1) jerman yang sekitar abad XV-XVI masih merupakan negara agraris atau negara yang masih terbelakang jika dibandingkan dengan negara-negara Eropa lainnya. Sektor Industri perdagangan dan manafaktur belum berkembang seperti di Inggris dan Italia. Dan Katolisisme yang konservatif paling kuat ada di Negara ini. Penyembahan terhadap tokoh ataupun benda-benda keramat dianggap kepercayaan yang wajib di yakini. Penjualan surat-surat pengampunan dosa paling banyak dijual di Jerman melebihi negara-negara lainnya di Eropa. (2) rakyat Jerman pada saat itu sebagian besar adalah masyarakat petani yang merupakan kelompok sosial yang paling menderita akibat adanya kekuasaan gereja katolisisme. Pajak-pajak yang memberatkan, urusan kepemilikan tanah yang dipersulit oleh pihak gereja, harta kekayaan yang sering diambil oleh pihak geraja tanpa alasan yang jelas.

Atas dasar keyakinannya pula Martin Luther menentang doktrin sakramen suci gereja, pastor sebagai mediator antara manusia dengan Tuhan, penyembahan benda dan tokoh keramat, karena menimbulkan kepercayaan-kepercayaan yang tidak logis. Ia beranggapan bahwa, sakramen hanyalah berguna untuk membantu keimanan tetapi sama sekali bukan alat untuk mencapai rahmat Tuhan dan jalan keselamatan. Mitos keajaiban pastor ditentangnya karena akan mengakibatkan terjadinya manipulasi dan pembodohan manusia.

Menurut Luther, apabila manusia ingin selamat ia harus melakukan perbuatan-perbuatan baik yang dianjurkan tuhan, banyak bertobat (langsung) kepada tuhan tanpa melalui pelantara pastor. Keselamatan bisa diraih manusia apabila ia bisa mengenyahkan nafsunya, seperti nafsu serakah, nafsu tamak dan mementingkan diri sendiri. Dalam tulisannya, On Christian Liberty (Suhelmi, Ahmad 2001:151), Luther menegaskan bila seorang memiliki keimana pasti ia akan melakukan perbuatan-perbuatan baik.

Doktrin keimanan dan berbuat baik ini merupakan wacana yang telah mendesakralisasi lembaga imamat. Doktrin-doktrin Martin Luther ini meruntuhkan mitos-mitos kesucian yang berada dibalik kekuasaan gereja dan lembaga-lembaga imamat. Luther beranggapan ia telah melakukan Debunking (meminjam istil;ah peter berger), atau penelanjangan mitos-mitos sosial dan keagamaan yang melekat pada individu atau lembaga, sehingga nampak sosoknya yang asli.

Desakralisasi itu menimbulkan tuntutan agar manusia dianggap sama dihadapan tuhan, sehingga tidaklah ada kelebihan pastor dibandingkan dengan masyarakat biasa melainkan karena amal perbuatannya.dan pengikut Luther pun menolak hirarki kependetaan. Selain itu, Luther juga menolak tradisi keagamaan yang sudah berlangsung ratusan tahun lamanya, yakni hak istimewa pastor dalam membacakan dan menafsirkan kitab suci. Menurutnya siapa pun pengikut Kristus, bukan hanya kaum pendeta saja, berhak membaca dan menafsirkan Alkitab. Alkitab harus terbuka bagi semua orang agar isi kebenarannya diketahui semua orang, tidak terbatas kaum pendeta saja. Sehingga tidak terjadi monopoli kebenaran oleh segelintir pemuk agama. Dan protes ini berdampak luas, kebenaran agama kemudian menjadi bersifat interpretable dan multi-interpretasi. Pastor dan pemuka agama bukan satu-satunya penafsir kebenaran.

Dengan adanya protes tersebut, lebih jauh lagi para pengikut Luther menterjemahkan Alkitab yang tadinya berbahasa Latin menjadi bahasa Jerman, dan mengahpuskan bahasa latin sebagai bahasa Alkitab. Dengan demikian bangsa Jerman akan secara langsung membaca dan menafsirkan Alkitab. Luther juga telah mengoyahkan sendi-sendi monastisisme katolik yakni dengan menganjurkan perkawinan bagi para pastor. Karena ia menyadari banyaknya tindakan tidak terpuji menyangkut hubungan dengan wanita bagi para pastor. Perkawinan menurutnya bukanlah suatu dosadan merupakan tuntutan biologis yang patut dipenuhi. Dan meneknkan bahwa perkawinan itu penting. Tokoh Reformasi ini juga tidak setuju dengan prinsip monastisisme yang menghendaki pastor hidup terpencil, jauh dari hiruk pikuk demi untuk menyucikan diri. Kehidupan ekslusif seperti itu bukalah cara yang tepat untuk mensucikan diri dan mencari jalan keselamatan. Kemudian Luther menawarkan gagasan worldly ascetism (aksetisme duniawi).

Bukan hanya itu saja, Luther mengkritik dan menentang doktrin politik gereja katolik Roma. Misalnya menentang doktrin kekuasaan universal Paus, menurutnya kekuasaan paus tidak universal karena paus juga harus mengakui kekuasan para pangeran atau penguasa sekuler suatu negra memiliki prinsip-prinsip kenegaraan yang berdasarkan nasionalisme. Ia juga menuntut dibedakannya otoritas politik dan otoritas agama, paus dituntut agar mematuhi dan mangakui otoritas politik penguasa negra dan tidak mencampur-adukannya dengan otoritas agama. Karena gagasannya itu, Luther memperoleh dukungan politis dari kalangan penguasa dan bangsawan. Tuntutan-tuntutan Martin Luther ini terdapat dalam 95 dalil Luther yang ia pakukan atau tancapkan di pintu gereja sebagai tanda protesnya.

2.      Johannes calvin (1509-1564)

John Calvin merupakan tokoh penting lainnya dalam gerakan reformasi gereja Protestan. Sebagaimana Luther, Calvin juga telah meletakan dasar-dasar teologis, filosofis dan intelektual yang kokoh bagi keberhasilan gerakan reformasi Protestan di Eropa. Bedanya adalah pemikiran Calvin lebih radikal di bandingkan Luther. Luther dianggap agak konservatif. Calvinisme sangat berpengaruh terhadap perjalanan sejarah Erop modern. Ia merupakan salah satu fondasi doktrinal terpenting kemajuan peradaban kapitalis Eropa di Abad modern.3

Tokoh gerakan ini lahir di Noyon, Picardy, Prancis, 1509. Calvin belajar di Universitas Paris dan mendalami kajian hukum di Orlens, tempat dimana ia maat dipengaruhi oleh para pengikut Luther. Kemudian pada tahun 1541 ia mulai aktif sebagai penginjil. Pemikiran Celvin yang kemudian menjadi basis teologis terpenting Protestantisme adalah adanya gagasan tentang takdir (predestination). Takdir manusia menurut Calvin telah ditentukan oleh Tuhan. Siapa pun tidak bisa mengubahnya, bahkan pastor sekalipun. Manusia yang selamat atau celaka di dunia mana pun di akhirat kelak memang telah ditulis nasibnya demikian. Nasib manusia sepenuhnya ditentukan oleh ibadah dan Tuhan. Ia tidak lebih hanya wayang dalam kehidupannya di dunia ini dan tuhanlah yang menjadi dalangnya.3

Doktrin Calvin ini memiliki kesamaan dengan konsep takdir Agustinus yang memiliki dasar bahwa semua manusia berdosa akibat kejatuhan dan dosa adam. Jadi dalam Calvinisme dibenarkan adanya ”dosa warisan”. Menurut doktrin ini semua manusia telah terkutuk semenjak dilahirkan, namun menurutnya manusia bisa selamat seandainya ia memperoleh rahmat Tuhan (Grace of God). Untuk itu manusia dituntut untuk selalu berbuat amal kebajikan, hidup mulia demi keagungan Tuhan.

D.      Proses terjadinya Reformasi Gereja

Awal terjadinya reformasi gereja ini muncul atau terjadi di Jerman. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya reformasi gereja di Jerman yaitu, sekitar abad 15-16 Jerman masih merupakan negara agraris yang terbelakang dibandingkan negara-negara Eropa lainnya, kuatnya pengaruh katolisme yang bersifat konservatif di Jerman, banyaknya penjualan surat-surat pengampunan dosa di Jerman melebihi negara-negara Eropa lainnya, sebagian besar rakyat Jerman yang berprofersi sebagai petani yang merupakan kelompok sosial yang paling menderita akibat kekuasaan katolisme salah satunya dengan adanya pajak-pajak yang sangat memberatkan rakyat.3

Selain itu juga faktor yang paling mendasari terjadinya reformasi di Jerman adanya fase transisi ekonomi di Jerman dimana pada waktu itu terjadi proses perubahan dari masyarakat feodal menuju masyarakat ekonomi profit atau menuju masyarakat kapitalis. Dari sinilah muncul satu tokoh yaitu Marthin Luther yang dari pemikiran-pemikirannya itu kemudian terlahir sebuah reformasi gereja yang nantnya tidak hanya berkembang di Jerman melainkan meluas ke wilayah-wilayah Eropa lainnya.3

Adapun pemikiran-pemikiran dari Marthin Luther dalam melakukan protes terhadap kekuasaan Gereja Khatolik Roma yaitu:

 Penolakan Luther terhadap surat-surat pengampunan doa yang dikeluarkan oleh Paus karena menurutnya gereja atau pemuka agama tidak memiliki hak untuk memberikan pengampunan dosa. Tuhan-lah yang memberikan pengampunan itu didasarkan kepada kepercayaan dan amal sholeh individu selama hidup.

 Menurut Luther sakramen hanya digunakan untuk membantu keimanan tetapi bukan sama sekali alat untuk mencapai rahmat Tuhan dan jalan keselamatan.

E.        Dampak Reformasi Gereja

Dampak dari adanya Gerakan Reformasi Protestan dibawah Luther dan Calvin adalah: pertama, dampak sosial dan politik terhadap Eropa dan negara-negara Barat pada umumnya. Reformasi ini menimbulkan Western Christendom sehingga munculnya negara-negara nasional kecil tanpa memiliki pusat kekuasaan atau gembala politik seperti lembaga Kepausan Roma. Menumbuhkan benih-benih demokratisasi politik, kesadaran individual akan pentingnya hak-hak politik, kebebasan individu. Sehingga menjadi dasar timbulnya gerakan-gerakan demokratisasi yang dan anti kekuasaan totaliter dan keberanian rakyat untuk selalu melakukan kontrol terhadap kekuasaan.20

Kedua, Reformasi juga mengakibatkan terbelahnya agama Kristen menjadi sekte-sekte kecil; Lutherisme, Calvinisme, Anglicanisme, Quakerisme, Katholikisme. Meskipun ditinjau dari segi doktrin-doktrin fundamentalnya sekte-sekte itu tidak memiliki prinsip yang berbeda, tetapi timbulnya hal tersebut menyebabkan keretakan serius dalam agama kristen. Akibat adanya sekte-sekte ini, Eropa terbelah secara keagamaan; Jerman Utara dan negara-negara Skandinavia (Swedia dan Norwegia), menganut Lutheranisme; Skotlandia, Belanda, Switzerland dan Prancis menganut Calvinisme dan negara-negara Eropa lainnya seperti Spanyol dan Italia menganut Katolisisme (Ortodoks).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama