Menurut Kuntowijoyo (2004), menjelaskan dua kerangka berfikir yang dipergunakan dalam melakukan penelitian dan penulisan ilmu-ilmu sosial, yaitu cara berfikir diakronik dan sinkronik atau kronologis dan cara berfikir sinkronis.
a. Cara Berfikir Diakronis
Kerangka berfikir diakronis atau kronologis memahami kehidupan sosial secara memanjang berdimensi waktu. Memandang masyarakat sebagai sesuatu yang terus bergerak, berproses dalam suatu ubungan kausalitas atau sebab akibat.
b. Cara Berfikir Sinkronis
Kerangka berfikir sinkronis memahami kehidupan sosial secara meluas dan berdimensi ruang. Dengan memahami sebuah kehidupan sosial, diuraikan berbagai aspek-aspeknya, seperti aspek geografi, aspek ekonomi, sistem dan struktur sosial, kepercayaan dan lembaga-lembaga sosial lainnya. Juga diuraikannya fungsi dan struktur dari bagian-bagian tersebut.
c. Saling Melengkapi anatar Berfikir Diakoronis dan Sinkronis
Pemahaman secara sinkronis dan diakronis akan memberikan gambaran yang lebih utuh tentang suatu kehidupan sosial. Dengan meggabungkan dua konsep tersebut akan diperoleh pemahaman bukan hanya tentang “apa”, “mengapa”, tertapi juga dapat menjelaskan keterkaitan kejadian yang bukan hanya memperhatikan nilai struktur, namun juga memperhatikan proses petubahan sepanjang waktu.
d. Pendekatan Multi-dimensional dalam Ilmu Sejarah
Dengan pendekatan ini, maka sejarah juga memperhatikan berbagai aspek kehidupan sosial lainnya yang turut mempengaruhi proses pertum buhan dan perkembangan sejarah (Sartono Kartodirjo, 1992). Sehubungan dengan pendekatan multi-dimensional, maka sartono kartodirdjo membagi dua pendekatan dalam ilmu sejarah, yaitu:
1) Sejarah Naratif, mengisahkan suatu rangkaian peristiwa telah terjadi pada suatu kurun waktu tertentu secara kronologis sehingga tersusun kedalam sebuah cerita. Pada umumnya sejarah naratif lebih banyak berkisah tentang aspek kehidupan politik pada masa lampau.
2) Sejarah Non-naratif, lebih berfokus pada masalah (problem oriented) dengan menggunakan konsep dan pendekatan ilmu-ilmu sosial lainnya, untuk mengungkapkan berbagai aspek pada peristiwa sejarah tertentu pada masa lampau. Sejarah non-naratif menelaah berbagai aspek yang terkait dengan suatu peristiwa sejarah tertentu pada masa lampau sepeti aspek sosial, budaya dan ekonomi.
Kausalitas dalam Sejarah
Kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa, keadaan, atau perkemnbangan. Bila dikaitkan dnegan pengertian sejarah, maka kausalitas sejarah merupakan sebab terjadinya peristiwa sejarah.
Posting Komentar