Menguji Validitas Sumber Sejarah




Pengujian dilakukan untuk memastikan sumber yang dikumpulkan sungguh-sungguh dapat dipercaya dan memiliki kaitan erat dengan topik yang diteliti. Pada ilmu sejarah tahap ini dikenal sebagai heuristik. Pengujian sumber dilakukan dengan: 

· Kritik ekstern. 

Kritik ektern bertujuan untuk menguji otentisitas atau keaslian sumber. Apabila sumber berupa tulisan tangan di atas kertas, maka pengujian dapat mencocokkan antara tanggal penulisan dengan jenis kertas yang digunakan. Seandainya keduanya cocok dalam arti sejaman, maka langkah berikutnya adalah membandingkan tipe tulisan atau tanda tangan antara laporan satu dengan laporan lain yang ditulis oleh pembuat yang sama. 

· Kritik intern

Kritik intern bertujuan untuk menguji kredibilitas atau kebenaran informasi yang disampaikan oleh sumber sungguh-sungguh dapat dipercaya. Tahap ini sangat penting, karena mempengaruhi kredibilitas narasi sejarah yang akan dihasilkan. Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menguji kredibilitas sumber adalah dengan membandingkan dengan sumber-sumber lain yang memberi informasi tentang hal yang sama. Semakin banyak sumber yang memberikan informasi sama, maka informasi tersebut semakin dapat dipercaya kebenarannya.Selain dengan membandingkan, pengujian juga dapat dilakukan dengan melihat posisi sumber informasi dalam peristiwa yang dikaji. Apabila posisinya sebagai pelaku, maka informasinya lebih dapat dipercaya dari pada saksi. 

Dalam penulisan sejarah, keberadaan sumber sejarah menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan. Sumber sejarah merupakan bahan utama yang dipakai untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan subjek sejarah. Untuk memperolehnya, seseorang dapat memanfaatkan museum, perpustakaan, arsip nasional, arsip daerah sebagai tempat untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan subjek sejarah yang akan ditulis. 

Bukti sejarah adalah keterangan-keterangan yang diperoleh dari jejak-jejak dan sumber-sumber sejarah setelah diadakan uji atau kritik secara kritis. Terdiri atas dua hal, yaitu : 
a. Bukti tertulis. 
Mirip dengan sumber tertulis pada sumber sejarah yang memuat fakta-fakta sejarah secara jelas. Wujudnya berupa prasasti, naskah atau babad. 
b. Bukti tidak tertulis 
Tidak berwujud benda konkret tapi tetap mengandung unsur sejarah. Berupa cerita atau tradisi. 

REFLEKSI 
Setelah mempelajari bab ini, kamu diharapkan dapat mengambil nilai-nilai yang baik dari materi yang dijelaskan pada bab ini. Misalnya, nilai-nilai tentang menghargai sejarah bangsa dengan ikut menjaga benda-benda peninggalan sjarah yang berfungsi sebagai sumber sejarah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama